Foto suasana sosialisasi Draf Perbup Lahan Pertanian
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Seiring dengan lajunya pertumbuhan penduduk, rendahnya produktifitas, kerusakan infrastruktur dasar seperti irigasi hingga ancaman konversi lahan pertanian dari sawah ke non sawah dan degradasi tanah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berusaha terus mengantisipasinya. Salah satu upaya yang saat ini dilakukan Pemkab Berau adalah membuat draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dimana acara sosialisasi digelar di ruang Kakaban kantor Bupati Jl APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb, Kamis (6/10/2022) dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Gazali dengan dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan, bahwa penetapan draf Perbup tersebut merupakan langkah awal bagi daerah dalam upaya merumuskan kondisi ketersediaan pangan kedepan. Dengan deimikian dalam upaya meningkatkan dan mempertahankan lahan pangan dimasa mendatang, sesuai dengan amanat UU nomor 26 tahun 2007 maka perlu pengalokasian lahan untuk pertanian pangan secara berkelanjutan.
Amanat tersebut semakin diperkuat dengan disyahkanya UU nomor 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PL2B) yang diharapkan dapat menekan laju konversi lahan sawah sekaligus mempertahankan fungsi ekologinya. Oleh karena itu, penyusunan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, dan Lahan Cadangan Pangan Berkelanjutan (LPC2B) wajib dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan pasokan pangan untuk masyarakat dan sebagai upaya perlindungan untuk lahan lahan subur dengan produktifitas tinggi.
“Jika ancaman krisis lahan pertanian ini tidak kita antisipasi sejak awal dan bersama sama, maka akan berat bagi pemerintah untuk menanggulangi krisis pangan dimasa yang akan datang,“ jelas Sekda. Tambah beliau, jika nanti Perbup untuk menjaga lahan pertanian tersebut sudah selesai disusun, maka tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait adalah mensosialisasikanya ke masyarakat. Harapan pemerintah agar apa yang menjadi program tersebut dipahami dan didukung oleh segenap lapisan masyarakat pada umumnya dan petani pada khususnya. “Ini PR berat yang harus dikerjakan bersama sama, sebab tanpa dukungan semua pihak, baik masyarakat, petani dan stakeholder, program tersebut akan berat untuk diwujudkan,“ pungkas Sekda. (NHT).