Foto saat Bupati Berau Sri Juniarsih Mas yang juga ditemani Ketua DPRD Berau Madri Pani, saat sampaikan pernyataan belum menaikkan tarip PDAM selaku KPM
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menjawab keluhan masyarakat, kembali Bupati Kabupaten Berau Sri Juniarsih Mas yang juga selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Batiwakkal menegaskan bahwa rencana penyesuaian (kenaikan) tarif PDAM belum dilakukan sekarang, dan hal itu sampai batas waktu tidak ditetantukan. Dimana saat penyampaian hal tersebut, hadir juga Ketua DPRD Berau Madri Pani, Jumat (7/10/2022).
“Jadi untuk penyesuaian tarif Perumda Batiwakkal ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21 tahun 2020 juga SK Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 500/K.162/2022 tanggal 14 Maret tahun 2022 tentang penetapan tarif batas bawah dan tarif batas atas air minum kabupaten kota Di Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Permendagri itu disampaikan jika 3 Tahun berturut-turut Perumda Batiwakkal tidak memenuhi Full Cost Recovery (FCR) maka Gubernur merekomendasikan untuk kerjasama, bergabung dengan BUMD lain dibidang yang sama dan dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” kata Srikandi pertama dipercayakan masyarakat Berau menjadi Bupati.
Tambah Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut, kenapa hal ini kembali diinformasikan ke masyarakat luas. Sebab pasca melakukan sosialisasi ke seluruh lapisan masyarakat Berau akan adanya kenaikan tarif PDAM, ternyata melihat keadaan dilapangan sekarang ini dengan adanya kenaikan BBM saja sehingga mengakibatkan inflasi yang diikuti naiknya berbagai harga barang barang termasuk Sembako, membuat masyarakat menjerit. Pertimbangan lainnya ekonomi masyarakat saat ini pasca pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) belum pulih total, maka apabila tetap diambil kebijakan untuk penyesuaian tarif Perumda Batiwakkal tersebut pasti membuat masyarakat kian berat.
“Menimbang hal itulah hingga akhirnya saya sebagai Bupati Berau yang juga KMP Perumda Air Minum Batiwakkal memutuskan hingga sekarang sampai kedepan belum menaikkan tarif PDAM sampai saat yang tidak ditentukan. Artinya kami berupaya berkomunikasi kembali baik ke Mendagri maupun Gubernur Kaltim kondisi ini, sebab kalau sampai salah satu dari 3 opsi harus ditempuh karena batas waktu diberikan ke Perumda Batiwakkal memasuki batas akhit memang akan berdampak terhadap pelayanan Perumda ke pelanggan atau masyarakat. Namun intinya sekarang tarif PDAM belum kami naikkan, bantu doakan kami supaya dapat solusi terbaik untuk semua,” imbuh Bupati Sri Juniarsih usai menghadiri dan membuka acara pencanangan bulan kunjung perpustakaan tingkat Kabupaten Berau tahun 2022, di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Jl P Diguna Kecamatan Tanjung Redeb.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua DPRD Berau Madri Pani setelah mendengar pernyataan Bupati Berau selaku KPM Perumda Air Minum Batiwakkal mengatakan, memang ini yang menjadi aspirasi masyarakat dimana tarif PDAM jangan sampai naik. “Saya sangat berterima kasih kepada ibu Bupati sebagai KPM telah memutuskan tidak ada kenaikan tarif PDAM. Silahkan naikkan tarif tapi lakukan dulu pertama harus ada uji publik, yang kedua harus ada survey artinya survey itu melakukan pemetaan evaluasi kajian mana yang menengah, mana yang industri. Jadi jelas kenaikan nya itu, yang ketiga harus ada sosialisasi dan melibatkan perwakilan pelanggan-pelanggan PDAM, yang ke empat jika ada wacana berdasarkan instruksi SK Gubernur itu boleh disatukan jika dalam satu hamparan,” papar Wakil Rakyat asal Partai Nasdem itu.
Jadi lanjut beliau, dirinya khusus berkunjung ke Kemendagri guna meminta arahan akan rencana Perumda Air Minum Batiwakkal untuk penyesuaian tarif. Dan hasilnya ada 4 poin tersebut harus dilakukan Perumda Batiwakkal terlebih dahulu, jangan tergesa gesa agar semua bisa berjalan dengan beriringan. “Saya sangat setuju bahwa kita melihat bagaimana situasi real di lapangan bahwa masyarakat sekarang ekonomi sangat ambruk. Begitu mulai merangkak ekonomi masyarakat keatas turun lagi akibat adanya kebijakan kenaikan BBM dan terkadang masyarakat itu menjerit karena semua nya naik dari sembako serta barang-barang yang lain. Apa kita harus tutup mata dengan kondisi seperti itu, makanya saya selaku perwakilan lembaga DPRD sangat berterima kasih atas keputusan PDAM belum dinaikkan tarifnya,” Ketua DPRD Madri Pani. (NHT)