SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam penghujung tahun 2022, masih banyak pekerjaan proyek yang di selenggarakan oleh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini menjadi perhatian serius dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim melalui Komisi III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (26/10/2022).
Usai kegiatan RDP ni, dihadapan awak media Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan kegiatan proyek yang telah dilaksanakan.
“Dan kegiatan RDP ini mengingatkan serta menegaskan bahwa saat ini sudah mendekati pergantian Tahun 2022 ke Tahun 2023,” lanjutnya.
“Untuk itu, menjadi perioritas guna dapat memaksimalkan serapan fisik dan keuangan mencapai target sebelum pergantian tahun,” ujarnya.
“Sekarang tinggal dua bulan lagi, untuk itu lah kami menegaskan agar bisa terealisasi dengan cepat,” katanya.
“Jika ada kendala dari pihak pekerja, maka OPD terkait segera mencari solusinya agar pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tidak asal – asalan,” sambungnya.
“Namun perlu di ingat bahwa jika bekerja terkesan asal – asalan, maka berdampak kualitas pekerjaan serta speksifikasi wajib sesuai dengan kontrak kerja,” tuturnya.
“Jika terjadi keterlambatan pengerjaan kontraktor, tentunya pihak pekerja akan di kenakan sangsi dan denda sebagai bentuk tanggung jawab atas hal tersebut, dan sudah tertuang pada kontrak perjanjian kerja,” pungkasnya. (Adv/AI)