Syarat Mutlak Pengajuan Anggaran Belanja, Bupati Luncurkan Etalase RKBMD

Foto Bersama saat setelah acara lounching.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk terus melakukan inovasi perubahan daerah, Selasa (08/11/2022) Bupati Berau Sri Juniarsih Mas kembali mensosialisasikan sekaligus salah satu inovasi tersebut. Kali ini beliau melounching elektronik tata kelola sistem  Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah atau lebih dikenal dengan Etalase RKBMD. Acara digelar di ruang rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan  (Bapelitbang) Jalan APT. Pranoto, Tanjung Redeb Berau.

Acara dibuka langsung oleh Bupati Berau dengan dihadiri oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Didi Rahmadi, Sekretaris DPRD Eva Yunita, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sri Eka Takarianti, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Dahniar, Kabag Humas Ima Rosita serta tamu undangan lainya.

Dalam sambutanya Bupati Berau Sri Juniarsih menjelaskan bahwa penyelenggaraan launching ini sebagai upaya mewujudkan berbagai inisiasi yang telah dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Berau dalam menciptakan inovasi dan kegiatan yang edukatif dan bermanfaat bagi masyarakat melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Metode ini sangat bagus diterapkan, sebab setiap kali sebelum melakukan pengadaan barang maupun jasa, hendaknya didahului dengan membuat daftar usulan belanja barang modal dan pemeliharaan dulu melalui system, “terang Bupati.

RKBMD merupakan syarat mutlak dalam pengajuan anggaran belanja dan pemeliharaan barang milik daerah. Untuk itu, setiap SKPD harus memiliki konsep perencanaan yang matang dalam pengadaannya. Sri Juniarsih juga menyampaikan bahwa dalam pengajuan anggaran belanja perlu menentukan mana barang yang prioritas dan mana yang bisa ditunda. Apalagi faktor keterbatasan anggaran yang dimiliki juga mengharuskan SKPD untuk bijak dalam pengajuan anggaran.

“Saya menghimbau kepada Kepala SKPD agar selalu memberikan arahan dalam melakukan penyampaian usulan belanja barang maupun modal. Sebagaimana dalam proses perencanaan dan penganggaran itu sangat diperlukan dalam rangka evaluasi kinerja, “imbuh beliau.

Sementara itu dalam keterangan singkatnya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Slamet Riyadi, yang juga reformer Etalase RKBMD mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memudahkan OPD dalam tata kelola RKBMD dalam perencanaan penganggaran kebutuhan BMD yang lebih mudah, fleksibel dan sesuai peraturan ketentuan yang berlaku.

“Ini juga celah untuk semakin meningkatkan kapasitas SDM perencana serta pendampingan dan evaluasi dalam pemanfaatan aplikasi tata kelola BMD, “jelas Slamet. (Nht/Asti).

Loading

Bagikan: