Wakil Ketua DPRD Kaltim Tegaskan Perusahaan Tambang Beri Pengaman Dan Papan Peringatan Di Area Lubang Bekas Galian Tambang

Foto : Wakil Ketua DPRD kaltim Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun Pesan Masyarakat Untuk Beri Edukasi Anak Bahaya Area Tambang.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Maraknya pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga dampak akibat aktivitas tambang semakin di rasakan masyarakat Kaltim, dan terutama bekas galian tambang sehingga terdapat lubang yang cukup dalam.

Lubang galian tambang ini sering kali di tinggalkan oleh pihak perusahaan ataupun oknum pelaku tambang illegal, sehingga sering meresah warga, bahkan tidak sedikit menimbulkan kematian warga sekitar.

Melihat kondisi seperti menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk meminta para pengusaha tambang agar segera menutup kembali bekas galian tambang tersebut.

Muhammad Samsun selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim menegaskan bahwa setiap lubang bekas galian tambang segera diberikan pengamanan agar tidak dapat di akses oleh masyarakat sekitar, guna mencegah adanya insiden yang menyebabkan musibah masyarakat setempat.

“Terdapat 41 korban meninggal dunia akibat adanya lubang bekas galian tambang di Kaltim, dan ini berdasarkan catatan Jatam Kaltim sejak tahun 2011,” lanjutnya dihadapan awak media, Rabu (19/10/2022).

“Dan semestinya pihak Perusahaan bisa antisipasi agar tidak bertambangnya korban yang meninggal di lubang bekas galian tambang tersebut, paling tidak diberi pengaman dan papan peringatan,” ujarnya.

“Atas hal tersebut, Kami telah memberikan rekomendasi melalui rapat Pansus, agar pihak perusahaan bisa memberikan pengaman dan papan peringatan untuk warga sekitar, guna mencegah adanya korban lanjutan,” ucapnya.

Politisi Partai PDIP Dapil Balikpapan ini berharap kepada masyarakat untuk bisa waspada di area pertambangan terutama kawasan lubang bekas galiannya, termasuk peran serta dari Orang Tua untuk bisa memberikan atau larangan untuk anaknya agar tidak memasuki area pertambangan.

“Kami selaku Perwakilan Rakyat (DPRD) telah melakukan tugas dan fungsi untuk memberikan teguran terhadap perusahaan, namun sangat di perlukan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat terutama Orang Tua, agar bisa memberikan edukasi kepada anak serta lainnya untuk menghidari kawasan area pertambangan, karena kawasan tersebut rawan insiden yang membahayakan diri,” Pungkasnya. (Adv/AI)

Loading

Bagikan: