Foto : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam rangka mengantisipasti kerugian masyarakat dan Negara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan mengundang PT. Pelindo, Senin (7/11/2022).
Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud meminta agar pihak PT. Pelindo agar dalam kegiatan pemanduan kapal angkutan batu bara dapat melibatkan pihak ketiga yakni jasa asuransi.
“Pasalnya, seringnya terjadi insiden pengakutan batu bara melalui perairan sungai mahakam ini, menabrak jembatan umum yang dibangun melalui anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun melalui anggaran Kabupaten Kota,” lanjutnya,
“Tentunya berdampak kerugian Negara, untuk agar tidak menimbulkan kerugian tersebut, diharapkan bisa menggadeng pihak jasa asuransi guna ada yang bertanggung jawab, jika terjadi kembali insiden menabrak jembatan di seluruh perairan Sungai Mahakam ini,” ujarnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menjelaskan pula bahwa beberapa waktu lalu pernah terjadi insiden salah satu pengankutan batu bara menabrak jembatan Mahakam, sehingga terjadi retakan pada tiang penyangga jembatan tersebut bahkan bergeser.
“Dan perbaikan tetap di lakukan oleh Pemprov Kaltim dengan menggunakan APBD hingga Rp1 Miliar, yang seharusnya pihak bersangkutan yang menganti rugi atas kelalaiannya mereka,” imbuhnya.
“Untuk itu, guna mengantisipasi kerugian Negara lanjutan, maka di sarankan agar segera berkerjasama dengan jasa asuransi, dan anggaran APBD bisa di gunakan pembangungan yang benar prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
“Selain itu pula, di harapak agar bisa memasang CCTV di setiap jembatan di seluruh perairan Sungai Mahakam, guna berfungsi sebagai pengaman serta mempermudah dalam melakukan investigasi, jika terjadi insiden menabrak di area jembatan tersebut,” pungkasnya. (Adv/AI)