Foto Saat petugas menunjukan pembayaran Uji KIR melalui Qris.
BONTANG, Swarakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang telah memberlakukan pembayaran Uji Emisi atau KIR hanya dapat melalui transaksi non tunai.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Bontang Suriansyahmenuturkan, digitalisasi sistem pembayaran ini untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli) yang kerap dikeluhkan warga.
Adapun, pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (Qris).
“Pembayaran langsung tertampung di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang. Transaksi tunai sudah tak berlaku,” kata Suriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Ia mengatakan, sebelum mendapat pelayanan pengujian kendaraan, pengendara harus membayar terlebih dahulu retribusi. Setelah itu, petugas akan melayani proses Uji KIR.
“Iya alurnya seperti itu harus membayar dulu barulah dilakukan pengujian kendaraan,” terangnya.
Harapannya, fitur pembayaran uang elektronik ini memberikan kemudahan masyarakat. Sehingga, efektif meningkatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD).
“Kami sarankan apabila ada pengendara tak mempunyai smartphone untuk pembyaran dapat meminta bantuan dari rekan dan keluarga,” tandasnya.(Adv/Ir)