Alasan Air Yang Dikelola Perumda Air Minum Batiwakkal Bernilai Ekonomi

Foto Direktur Umum Perumda Air Minum Batiwakkal  Saipul Rahman.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Tidak sedikit masyarakat termasuk pelanggan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air  Minum Batiwakal sering mempertanyakan alasan air yang dikelola dan disalurkan bernilai ekonomi. Sebagian orang awam mengasumsikan, karena bahan bakunya mengambil dari air sungai, maka seharusnya nilai jualnya murah atau bahkan gratis.

Kondisi tersebut juga tidak ditampik oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman, sebab laporan petugas dilapangan masih sering menemukan pemahaman masyarakat semacam itu. Menurut beliau, bahwa pengelolaan air Perumda mulai dari menyedot sampai air siap disalurkan itu semua ada tahapan dan biayanya, bahkan airnya juga ada nilai pajaknya.

“Aturannya ada di Peraturan Gubernur (PERGUB) nomor 10 Tahun 2011, jadi kita tidak bisa sembarangan menentukan tarif tagihan ke pelanggan, semua ada dasar hukumnya dan hitunganya,“ terang Saipul saat ditemui diruang kerjanya, Jalan Raja Alam I Kecamatan Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.

Dirut Perusahaan pelat merah tersebut juga memaparkan, bahwa kinerja perusahaan penyuplai air bersih tersebut sudah ada petunjuk pelaksanaanya dalam PERGUB tersebut. “Air yang dimanfaatkan oleh Perusahaan itu termaktub dalam PERGUB Nomor 10 Tahun 2011, Bab I, Pasal I tentang Pajak Air Permukaan (PAP), artinya air sungai itu termasuk air permukaan, yang mana jika dikelola untuk dikomersilkan akan menimbulkan pajak,” imbuh Saipul.

Selain itu, untuk mengolah air sungai sampai menjadi layak untuk dikonsumsi masyarakat juga ada biayanya. “Biaya listrik yang kita gunakan saja per tahunnya mencapai Rp 9,6 miliar dan biaya bahan kimia dalam kurun waktu setahun sekitar Rp 8,3 miliar. Itu belum biaya operasional lainnya, mulai perawatan alat dan mesin, pemeliharaan dan gaji karyawan, makanya dari situlah semuanya ada payung hukumnya,” pungkas Dirut yang sudah 3 tahun menjabat di Perumda Air Minum Batiwakkal tersebut. (Nht).

Loading

Bagikan: