Biaya Operasional Pegawai Sentuh 60 Persen, PJ Sekda Berau Pertimbangkan Perampingan OPD

Foto Pj Sekda Berau Agus Wahyudi.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Berdasarkan data, biaya operasional pegawai di Kabupaten Berau mencapai 60 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mempertimbangkan untuk mengadakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Agus Wahyudi saat dijumpai Swara Kaltim beberapa waktu lalu.

Agus Wahyudi selaku PJ Sekretaris Daerah Berau mengatakan, sempat diadakan diskusi terkait perampingan OPD, sebab terdapat istilah minim struktur kaya fungsi. Agus menerangkan, bahwa APBD itu idealnya dalam pengeluaran rutin dengan pembangunan harus seimbang. Pasalnya, saat melihat pada pengeluaran rutin operasional pemerintah atau biaya operasional pegawai mencapai 60 persen, sedangkan untuk pembangunan Berau 40 persen.

“Kita lihat APBD kita kemarin, idealnya pengeluaran rutin dengan pembangunan harus seimbang. Hanya saja saat ini situasinya agak terbalik, dimana pengeluaran pemerintah untuk pembangunan hanya 40 persen, dan belanja pegawai mencapai 60 persen. Jadi, pengeluaran rutin kita itu sudah terlalu besar untuk pegawai, makanya, kita berpikir ada perencanaan OPD-OPD ini kita rampingkan,” “terang Agus Wahyudi.

Dirinya juga menyebutkan bahwa ada terdapat konsep untuk menggabungkan OPD satu dengan yang lain. Seperti halnya, Dinas Pemuda dan Olahraga digabungkan dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan hingga Pertanian dan Perkebunan yang dapat dijadikan satu OPD.

“Penggabungan ini dengan alasan biaya rutin kita terlalu besar dibandingkan pembangunan. Filosofi APBD itu kan,  membangun untuk kebutuhan masyarakat, tetapi kalo dana itu habis di birokrasi artinya APBD ini jatuhnya hanya jalan ditempat,” ujarnya.

Kendati begitu, Agus Wahyudi menerangkan hal tersebut sebagai wacana sementara dan untuk di tahun ini belum bisa di wujudkan, dikarenakan mengingat APBD semakin membaik. “itu buah pikiran rencana Pemkab, namun karena di tahun 2023 ini APBD Berau sekarang sudah bagus yang menyentuh angka Rp 3,5 triliun. Jadi, ada kemungkinan wacana itu kita tunda dulu konsepnya karena konsekuensi dari perampingan itu juga banyak,” terangnya.

Agus juga menambahkan, jika perampingan OPD tersebut memang ada intruksi dari pusat, maka Pemerintah daerah harus mengikuti keputusan tersebut. Hanya saja sejauh ini semua masih wacana, namun wacana itu bisa saja terwujud karena pertimbangan beban anggaran yang terus tidak seimbang. “Dari pusat memang ada wacana menginginkan pelayanan yang efisien dan memang di Indonesia ini diakui memiliki jumlah pegawai banyak. Jika ada instruksi dari pusat, maka wajib perampingan OPD kami akan ikuti,” tutupnya. (Nht/Asti).

Loading

Bagikan: