Foto bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Perwakilan Wilayah Kabupaten Berau Willie Havre Yulian SE MM didepan Samsat Tanjung Redeb bersama dengan Ketua Saber Pungli, Kasat Lantas Polres Berau, Kanit Regident Polres Berau, PT. Jasa Raharja Berau dan PT. Bankaltimtara Berau
TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Bermodalkan kerja keras keras dan konsisten terapkan penagihan door to door piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta melaksanakan kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Dr.Ir.H. Isran Noor,M.Si) yakni adanya relaksasi atau pemutihan PKB, mampu dongkrak realisasi PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021-2022 sehingga pencapaiannya melebihi target.
Mengungkapkan hal tersebut Kepala UPTD Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kaltim Wilayah Kabupaten Berau Willie Havre Yulian SE, MM saat dijumpai diruang kerjanya, Jl Murjani 1 Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (18/1/2023). “Alhamdulillah melalui upaya upaya itu target yang telah kami tetapkan tercapai diatas 100 persen di tahun 2021 dan 2022. Mudah mudahan tahun ini kembali kami bisa melebihi target untuk realisasi PKB dan BBNKB,” ungkap Willie.

Foto bersama Kepala UPTD Pelayanan Pajak Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Perwakilan Wilayah Kabupaten Berau Willie Havre Yulian SE MM, Jajaran Kepolisian dan Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Tarakan beserta Kepala Seksi.
Dalam melakukan penagihan door to door cukup menantang adrenalin. Kenapa demikian, karena petugas unit institusi yang di pimpinnya dan menjabat pertama kali di Berau sejak pertengahan 2021 lalu tersebut harus langsung datang ke rumah rumah warga yang menunggak PKB untuk memberikan surat pemberitahuan. Ditambah tanggapan masyarakat yang ditagih bermacam macam, ada yang langsung bayar, ada yang sehari dan dua hari baru membayar.
“Bahkan ada juga warga yang minta waktu. Dengan kondisi itu kami berupaya menerima alasan mereka, tetapi kalau sampai waktu diminta kembali belum lakukan pembayaran PKB akan kita datangi lagi dengan memberi batasan waktu seminggu. Jadi piutang PKB itu merupakan salah satu kendala percepatan kami dalam realisasikan pendapatan, dan ada beberapa kendala lainnya namun terus kami solusikan dengan kerja tim yang solid,” ujar Willie lagi.
Lanjut beliau, rincian realisasi tahun 2021 dari PKB ditargetkan Rp 50 miliar tercapai Rp 50,4 miliar, artinya tercapai 100,85 persen. Kemudian BBNKB dari target Rp 48 miliar, terealisasi Rp 55,3 miliar atau 115,31 persen pencapaiannya. Sedangkan PKB tahun 2022, targetnya Rp 57 miliar terealisasi Rp 65,0 miliar atau persentasenya 114,09 persen, sementara BBNKB target Rp 67 miliar terealisasi Rp 71,1 miliar atau 107,14 persen pencapaiannya. “Untuk target kami di tahun 2023 ini dari PKB Rp 65 miliar dan BBNKB Rp 76 miliar,” tutur Petinggi di UPTD PPRD wilayah Bumi Batiwakkal itu.
Terkait terobosan baru dalam mencapai target tambahnya, masih tetap terapkan program lama ditambah dengan peningkatan pelayanan pembayaran non tunai melalui mesin EDC dan QRIS serta Elektronik Samsat, ditambah apabila ada lagi kebijakan dari Gubernur, itu pasti akan langsung dilaksanakan. “Begitupun program rutin tugas kami tetap berupaya melayani masyarakat secara maksimal baik yang datang ke Samsat dengan segala pelayanannya, sosialisasi juga terus dilakukan baik melalui media social facebook, Instragram dan lainnya, apabila terdapat kesulitan dapat menghubungi kami melalui meja public relation/complain, media sosial ataupun via nomor whatsapp khusus yang telah tertera, dengan ini kami mengucapkan banyak terima kasih atas peran dan partisipasi masyarakat khususnya wajib pajak yang aktif dalam membayar pajak kendaraan bermotor bagi pembangunan di Kabupaten Berau dan jajaran Pemerintah Kabupaten Berau serta instansi vertikal atas Kerjasama yang terbina baik selama ini” imbuh Willie Havre Yulian sekaligus mengakhiri perbincangan dengan swarakaltim. (Nht/Asti)