Foto Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau Saga.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Melihat fungsinya kedepan, review jembatan kelay III menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau harus mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Oleh sebab itu Dewan minta Pemkab segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum masuk ke perencanaan untuk penganggarannya.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Berau Saga beberapa waktu lalu di Kantor Dewan jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb. “Perwujudan jembatan kelay III belum ada kemajuan karena persiapan lahan untuk progress awal perencanaan hingga kini masih belum kunjung tuntas,” jelas Dewan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Beliau juga mencontohkan, bercermin dari kegagalan tahapan perencanaan atas kegiatan dan kesepakatan multiyears penurapan Jalan Pangeran Diguna dan Rumah Sakit berkaitan dengan lahan juga alami kegagalan. Oleh sebab itu Saga menekankan ke Pemkab agar untuk Jembatan Kelay III penetapan lahan diselesaikan lebih dahulu clear, dan berlanjut pada perencanaan. Sebab lahan tersebut berkaitan dengan hal masyarakat disana.
“Mengingat fungsinya kedepan jembatan kelay III ini adalah penyangga roda ekonomi wilayah pesisir, maka kita bukan lagi bicara himbauan, namun penekanan untuk tahun 2024 Pemkab harus sudah melakukan penganggaran sepanjang lahannya sudah selesai permasalahannya dengan masyarakat. Dikarenakan, ini sudah sangat dibutuhkan dan menjadi kekhawatiran kita apabila ada terjadi hal yang tidak kita harapkan,” tegas Ketua Fraksi PPP di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut.
Mengingat status lahan masih berkaitan dengan masyarakat, besar harapan segera ada penyelesaian. Disisi lain Komisi III juga sudah sering minta dukungan Pemerintah Provinsi terkait perwujudan pembangunan jembatan kelay III, sambil menunggu hasil renovasi jembatan sambaliung direalisasikan. “Jadi, kita ada jenjang, jika kita ke Pemerintah Pusat tentu juga harus ada rekomendasi dari Pemerintah Provinsi. Ada tahapan-tahapan yang kami lakukan dari Komisi III bahkan rapat dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Timur,” papar Saga. (Adv/Nht/Asti).