SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun menegaskan agar para aparat penegak hukum jangan longgar atas fenomena tambang ilegal Kaltim ini, sebab akan timbul konflik sosial antara perusahaan tambang dengan masyarakat sekitar.
“Kalau persoalan pertambangan batu bara illegal ini, sudah sering Saya tanggapi dengan tegas,” lanjutnya saat di temui awak media, Jumat.(17/3/2023).
“Untuk, menegakkan hukum jangan perlu ada keraguan dan pandang bulu, jika ada pelanggaran dalam hal beraktifitas tambang tersebut,” ujarnya.
“Karena dalam hal pertambangan sudah ada peraturannya dan telah tertuang dalam Undang-undang (UU), sehingga jika bertentangan denga hal peraturan dan UU, maka harus di tindak tegas, karena sudah jelas akan berdampak buruk bagi masyarakat,” ucap Muhammad Samsun yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim ini.
“Dalam menghadapi persoalan tersebut, bagian penegak hukumnya yang menjalankan, karena aturan dan wilayah penegakan hukum itu sudah ada di yudikatif (aparat penegak hukum), sedangkan DPRD sebagai fungsi pengawasannya,” terangnya.
“Dan, Saya yakin aparat penegak hukum kita adil dalam menegakkan keadilan dan tegas dalam menegakkan aturan,” ucapnya.
“Serta Kami juga, berharap fenomena tambang ilegal tidak berkepanjangan dan harus diakomodir untuk segera ditindak lanjuti oleh aparat agar nantinya akan berdampak baik bagi masyarakat sekitar tambang,” pungkasnya. (Adv/AI)