TENGGARONG, Swarakaltim.com – Warga Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi resah, akibat ketakutan warga tidak dapat menikmati listrik yang telah di canangkan dalam program Kukar Idaman bidang “Terang Kampungku”.
Mendengar hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar segara mengambil sikap dengan mengundang pihak Pemerintah Desa serta tokoh masyarakat, Tim Ahli Pengkajian dari Polnes yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Kukar, serta para pelaksana guna membahas sekaligus mengevaluasi segala kegiatan pembangunan PLTS Komunal.
Saat usai kegiatan rapat evaluasi, di hadapan awak media Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan bahwa ada kesepakatan kedua belah pihak yakni percepatan pembangunan PLTS Komunal.
“Kegiatan ini berlangsung sejak dari jam 10 pagi hingga jam 2 siang, membahas secara keseluruhan dan intinya percepatan penyelesaian pembangunan PLTS Komunal di Desa Kupang Baru,” lanjutnya, Rabu (2/8/2023).
“Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) 90 hari kerja, dan pihak kontraktor sudah siap mengerjakan siang dan malam, serta selesai pada waktunya yakni pada tanggal 29 Agustus ini, dan tanggal 10 September 2023 sudah di resmikan,” ujarnya.
“Dan jika tidak sesuai, akan diberlakukan juga sesuai ketentuan kontrak pemerintah desa dan penyedia,” tegasnya.
Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan bahwa pada awalnya pembangunan ini dalam bentuk pelataran, namun karena terdapat perbedaan antara jumlah warga Dusun Nangka Bonah hanya 95 rumah dan warga Desa Kupang Baru 180 rumah yang akan di sambungkan aliran listrik PLTS Komunal ini dan per rumah 600 watt.
“Dan konsekuensinya tidak dibangun pelataran, untuk itu kami suruh memilih untuk tetap dibangun dengan mengalahkan jumlah sambungan listrik ke warga atau seluruh warga bisa mendapatkan listrik,” imbuhnya.
“Terkait dengan wilayah remote area, Desa Kupang Baru menggunakan konsep lain yakni menggunakan tiang yang tinggi untuk penempatan panel nya, mencegah adanya naiknya debit air di wilayah desa tersebut,” jelasnya.
“Dan, tadi dari Tim Ahli pengkajian tersebut sudah menilai dan menyebutkan bahwa telah menggunakan alat tipe terbaru berstandar SNI PLTS Komunal, yang dapat menghasilkan energi listrik yang dapat mencukupi kebutuhan listrik 180 rumah nantinya,” terangnya.
“Serta dengan menggunakan baterai litium yang lebih bagus daripada baterai sebelumnya,” tuturnya.
Saat disinggung awak media, terkait dengan apakah adanya perubahan akibat waktu sudah mau habis, Kepala DPMD Kukar Arianto kembali menerangkan bahwa tidak ada perubahan dalam pembangunan PLTS Komunal, hanya saja minta di tinggikan tempat pemasangan panel, guna mencegah adanya permasalahan lainnya.
“Dan kita minta tinggi dari tanah 3 meter dan jika sudah disepakati bersama, maka akan di kerjakan hari ini (red, Rabu 3/8/2023),” sebutnya.
Di tempat yang sama Kepala Desa Kupang Baru Arsil menyatakan bahwa kegiatan rapat dengan pihak pekerja PLTS Komunal di Desa Kupang Baru dan saksikan oleh Tim Ahli Pengkajian dari Bapeda Kukar, Kepala DPMD Kukar, telah menghasilkan kesepakatan bersama yakni pihak pekerja dari CV. Surya Pesut Mahakam tetap melaksanakan kegiatan tersebut dengan berbagai catatan yakni tempat PLTS Komunal ini di naikkan, dan penyelesaian tepat waktu.
“Kegiatan evaluasi ini sudah kesekian kalinya, dan dihadapan yang dimaksud diatas guna menyampaikan hal pekerjaan proyek PLTS Komunal di desa Kupang Baru,” lanjut Arsil.
“Kami menginginkan penegasan, kapan itu bisa selesai dan bisa dimanfaatkan oleh warga desa Kupang baru, dan jangan sampai habis masa kontraknya tidak selesai, tentunya masyarakat Kami sangat kecewa,” ucapnya.
“Kami minta diberi lantai beton, namun anggaran sudah di tetapkan, berdasarkan dilapangkan kondisi proyek PLTS Komunal Kupang baru tidak ada apa-apa, padahal sudah berjalan sebelum kegiatan di Dusun Nangka Bonah Desa Tunjungan yang telah selesai di kerjakan oleh PT. Istana Utama Surya malah sudah di resmikan langsung oleh bupati Kukar H. Edi Damansyah pada hari Sabtu (22/7/2023) malam,” ungkapnya.
Disisi lain, Cornelius Dosen poltek Samarinda yang juga menjabat di Tim Ahli pengkajian dari Bapeda Kukar menerangkan bahwa dari hasil kesepakatan bersama saat ini, di pertemukan antara Desa Kupang Baru dengan CV. Surya Pesut Mahakam atas usulan warga desa tersebut minta Ulin.
“Namun sudah di tetapkan anggaran, maka diambil jalan tengah yakni di tinggikan dan Camat Muara Kaman yang bikin jembatannya,” kata Cornelius.
Di lain pihak, Sigit Nugroho Pelaksana CV. Surya Pesut Mahakam membenarkan adanya penambahan tinggi posisi tempat rumah PLTS Komunal, dan rencananya secepatnya akan di kerjakan.
“Dan saat ini tidak ada kendala, hanya saja ada penambahan yakni warga minta di naikkan tempat PLTS Komunal tersebut, agar saat air naik di wilayah tersebut, peralatannya tidak terkena air dan mencegah adanya kerusakan,” sambungnya.
“Kendala lainnya faktor waktu saja, dan pengerjaan hanya 90 hari saja berdasarkan SPK, tidak ada perubahan dan di upayakan selesai pada waktu yang telah di tetapkan,” pungkasnya. (*/AI)