Parlindungan Sihotang : Pelajaran Bahasa Inggris Menjadi Pelajaran Wajib Berlebihan

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Parlindungan Sihotang mengaku adanya wacana ditahun 2024 Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris menjadi Pelajaran wajib mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) dianggap tidak tepat. Hal ini dikarenakan, wacana tersebut sangat berlebihan.

“Bagaimanapun kita punya bahasa nasional, kapan lagi kita membanggakan negara kita, kapan lagi kita bangga sebagai warga negara kalau kita tidak pakai bahasa kita sendiri,” ujarnya,Jumat (29/9/2023).

Lanjut Palindungan, wacana Pelajaran Bahasa inggris menjadi Pelajaran wajib,  ini dianggap berlebihan sekali tetapi kalau ini sebagai Mapel tambahan tidak masalah.

 “Kalau ini dijadikan acuan sebagai pengantar pelajaran di sekolah dimulai dari tingkat SD,  saya anggap ini berlebihan. Bagaimanapun kita mempunyai bahasa ibu sendiri yaitu bahasa Indonesia, bangsa kita bahasa Indonesia,” ujarnya.

Parlindungan mengaku, Justru orang asing yang masuk ke Indonesia wajib bisa bahasa Indonesia, sama halnya kalau ke luar negeri. “Apakah boleh kita berbahasa Indonesia di luar negeri, nggak. Kita harus berbahasa inggris. Mereka sebaliknya juga kalau kesini belajar bahasa kita. Kita harus ada kebanggaan,” paparnya.

Parlindungan mencontohkan di negara perancis dan jepang harus menggunakan bahasa negaranya. “Kalau kita kesana mau kah mereka menjawab dengan bahasa inggris. Nggak mau. Mereka harus berbicara bahasa Jepang dan Perancis. Harus kita tumbuhkan seperti itu. Ini menurut saya ya,” ungkapnya.(Pr)

Loading

Bagikan: