BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh angkat bicara terkait kekosongan kursi jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan.
Abdulloh menyebut, dari semua tahapan proses pengisian kursi Wawali Kota Balikpapan sudah on progres, hanya saja tinggal keputusan partai pengusung belum mengambil sikap. “Dilihat dulu prosedurnya benar apa enggak, yang mau digugat siapa, harus jelas dulu,” ucapnya seusai rapat paripurna, Senin (17/7/2023).
Hal itu disampaikannya lantaran menerima laporan adanya gugatan oleh pihak yang mempertanyakan kekosongan jabatan wawali.
Menurutnya, DPRD Balikpapan akan memfasilitasi audensi bersama pihak yang mempersoalkan tersebut.
“Jadi segera jawab saja, kami akan jelaskan bahwa kami sudah berproses. Bahkan, tata tertib (Tatib) khusus sudah disiapkan karena ada pergantian Wawali. Tak cumanl itu, Panitia Seleksi (Pansel) sudah kami bentuk. Tetapi, kembali lagi kepada Pak Rahmad Mas’ud sebagai Walikota apalagi Partai Golkar sudah rela mengusung dua nama, satu Bu Resti satunya lagi dari PDIP Budiono,” urainya.
Abdulloh menjelaskan, Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud sudah merespon dan juga sudah mengumpulkan partai pengusung. Namun, ditegaskannya bahwa seluruh partai pengusung harus menyetujui dua nama tersebut. “Pada aturan persisnya saya kurang hapal, bahwa seluruh partai pengusung harus menyetujui itu,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika ada satu partai pengusung yang tidak menyetujui, maka proses pemilihan tidak bisa dilaksanakan. “Tidak usah saya sebut partai pengusungnya,” tukasnya.
Menurutnya calon wawali yang harus bergerak, saat Walikota sudah memberikan sinyal dua nama.
“Mestinya calon dong yang bergerak. Masa walikotanya yang harus ke sana kemari,” pungkasnya.(Pr)