Pulau Kakaban Dilengkapi Pintu Masuk Baru, DPRD Minta Pembangunannya Memperhatikan Kaidah Konservasi

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Saga sangat mengapresiasi Pulau Kakaban yang terletak di Kecamatan Pulau Derawan dibangunkan pintu masuk baru dari arah Timur-Utara. Tepatnya berada dekat dengan objek wisata Kehe Daeng yang berada di belakang Danau Kababan.
“Pembangunan tersebut kami apresiasi, namun harap memperhatikan kaidah konservasi. Sekedar mengingatkan, bahwa Pulau Kakaban ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu kawasan konservasi, dimana tidak boleh ada aktivitas yang dapat merusak alam tersebut,” ungkap Dewan asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Diakuinya, selama ini apabila sedang terjadi musim angin Selatan, speedboat kesulitan untuk menambatkan kapalnya di dermaga. Sehingga, adanya jalur baru yang ada di Utara tentunya sangat memudahkan. Tergantung sedang musim angin Selatan atau angin Utara.
“Jalur baru ini memudahkan speedboat untuk menambatkan kapalnya yang membawa tamu ke Kakaban. Kita kan ada musim angin Selatan dan Utara, jadi pada waktu musim angin Utara kita menggunakan dermaga yang ada sekarang yang berada di Selatan. Begitu pun sebaliknya,” sambung Saga.
Kendati demikian, beliau berharap pembangunan pintu masuk baru tersebut dapat segera diselesaikan dan dimanfaatkan dengan baik. Ditegaskannya juga, agar pembangunan tidak mengabaikan kaidah konservasi dan penebangan pohon secara besar-besaran. “Maksud kami sangat mendukung ada peningkatan fasilitas di objek wisata andalan daerah kita tersebut. Tetapi jangan merusak kondisi alam yang telah ada saat ini,” papar Dewan yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP DPRD Berau tersebut. (Adv/Nht/Asti)

Loading

Bagikan: