DPRD Balikpapan Akan Menggelar Reses

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Anggota DPRD Balikpapan mulai 23-27 Oktober 2023 akan  menggelar reses Masa Sidang III tahun 2023. Menurut  Sekretariat DPRD Kota Balikpapan Arfiansyah dalam unggahanya melalui akun Instagram DPRD Kota Balikpapan, Jum’at (20/10/2023) mengatakan, untuk pelaksanaan sudah diputuskan berdasarkan hasil kesepakatan agenda kerja DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) 11 Oktober lalu. Dari rapat itu disepakati pelaksanaan reses selama lima hari kerja mulai 23-27 Oktober 2023 mendatang.

“Kami sudah menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan reses, surat tugas personal Setwan (Sekretariat DPRD, Red) untuk mendampingi anggota DPRD selama reses, mengolah jadwal reses yang disampaikan anggota DPRD dan menyiapkan sarpras reses, kesiapan reses saat ini mencapai 90 persen,” tulisnya.

Adapun kesiapan itu lanjut Arfi mulai dari pembagian pegawai Setwan menjadi enam kelompok berdasarkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) untuk mendampingi anggota DPRD selama reses.

“Ini tentu untuk memfasilitasi kegiatan reses agar lebih baik lagi dari sisi persiapan, pelaksanaan maupun pertanggungjawabannya,” ujarnya.

Pendamping bertugas untuk memastikan kesiapan sarana reses yaitu tenda, meja, kursi, sound system, konsumsi, undangan dan alat tulis kantor (ATK).

Selama reses, pendamping memandu pengisian daftar hadir, mendokumentasikan sarana dan kegiatan reses seperti narasumber dan peserta.(pr)

Loading

Bagikan: