SAMARINDA, Swarakaltim.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menggelar kegiatan conference pers “Retrospektif Akhir Tahun 2023”, dengan mengundang awak media cetak, elektronik, dan online di Kaltim, dan dilaksanakan Aula Kantor Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Selasa (2/1/2024).
Dalam kegiatan ini, dibuka Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim Hari Setiyono didampingi Wakil Kejati Kaltim Roch. Adi Wibowo, SH. MH beserta para asisten pada Kejati Kaltim.
Di awali pemaparan pencapaian kinerja Kejati Kaltim selama setahun 2023, Kajati Kaltim Hari Setyono mengatakan bahwa wilayah Provinsi Kaltim akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN), dan pastinya menjadi sorotan wilayah lainnya di Indonesia terutama mancanegara.
“Tentunya kita bersinergi untuk menjag wilayah Kaltim, agar tetap kondusif,” lanjutnya. “Tidak hanya di wilayah Kaltim saja, tetapi juga di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara),” ucapnya.
Kajati Kaltim Hari Setiyono menyebutkan bahwa dalam rangka menjaga kondusifitas di daerah Kaltim dan Kaltara (Kaltimtara), terutama saat ini proses berjalan kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Legislatif (Caleg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Dan Kami berharap bisa membangun sinergi dengan para awak media yang ada di Kaltimtara, untuk mengawal kondusifitas hingga kegiatan Pemilu selesai,” imbuhnya.
“Dalam kegiatan Pemilu serentak ini, Kejati Kaltim sudah terdaftar pada Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ujarnya.
“Dan kehadiran media sebagai kontrol sosial, yang sangat berpengaruh, agar memberikan informasi yang dapat menjaga wilayah Kaltimtara tetap kondusif,” katanya.
“Untuk itu, Saya berharap agar media bisa berperan, untuk menciptakan kondusif, sehingga pesta demokrasi ini, bisa berjalan dengan baik dan lancar, dan Kejati Kaltim siap mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak ini,” tuturnya.
Kajati Kaltim Hari Setiyono mengatakan pula bahwa dalam kegiatan saat ini merupakan pemaparan kinerja Kejati Kaltim selama periode Tahun 2023, yang akan di sampaikan langsung para Asisten Kejati Kaltim dan Koordinator pada masing-masing Bidang di lingkungan Kejati Kaltim.
Adapun, Capaian Kinerja Kejaksaan se Wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur selama Tahun 2023 sebagai berikut :
- BIDANG PEMBINAAN
A. Jumlah Pegawai Kejaksaan se wilayah Kejati Kaltim sebanyak 588 orang terdiri dari Jaksa berjumlah 253 orang dan Tata Usaha sebanyak 335 orang. B. Anggaran pada Tahun 2023 Wilayah Katim sebesar Rp163.099.944.000, dengan realisasi belanja sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp156.704.543.799 atau sekitar 96,08 persen, dengan sisa Anggaran sebesar Rp6.395.400.201 C. Anggaran pada Tahun 2023 Wilayah Kaltara sebesar Rp27.649.645.000, dengan realisasi belanja sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp26.549.066.388 atau sekitar 96,02 persen, dengan sisa Anggaran sebesar Rp1.100.578.612. D. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Desember 2023 Wilayah Kaltim dengan Target Rp5.960.311.660, realisasi Rp21.671.859.536, dengan persentase sebesar 363 persen. E. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 31 Desember 2023 Wilayah Kaltara dengan Target Rp1.147.985.500, realisasi Rp6.201.639.418, dengan persentase sebesar 540,22 persen. F. Terlaksananya penjualan langsung benda temuan/sitaan/rampasan dari penanganan perkara sebesar Rp. 8.522.352.970, se Kaltimtara. G. Telah mendapatkan bantuan Hibah berupa uang dan barang dengan total sebesar Rp 147.925.723.975 untuk:- Satker Kejaksaan Tinggi Kaltim Sebesar Rp139.177.010.000,- (Hibah Gedung Kantor)
- Satker Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara sebesar Rp180.000.000,- (Hibah uang)
- Satker Kejaksaan Negeri Bontang sebesar Rp3.140.141.975 (Hibah barang)
- Satker Kejaksaan Negeri Samarinda sebesar Rp5.428.572.000,- (Hibah barang).
- BIDANG INTELIJEN
Kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Intelijen pada Kejaksaan se wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Tahun 2023 adalah sebagai berikut :
- LID/ PAM/ GAL : 99 kegiatan
- Pakem : 22 kegiatan
- Penerangan Hukum : 53 kegiatan
- Jaksa Masuk Sekolah : 94 kegiatan
- Jaksa Menyapa : 71 kegiatan
Kajati Kaltim Hari Setiyono menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 telah dibentuk 14 Posko Pemilu.
“Dan, terkait dengan Pengawasan peredaran impor barang cetakan telah dilaksanakan 3 kegiatan,” tambahnya.
“Di samping itu juga, Kejati Kaltim telah dilaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 11 kegiatan.
“Serta, dalam Bidang Intelijen Kejati Kaltim melalui Tim Tabur telah melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 6 orang,” sebutnya.
- Bidang Tindak Pidana Umum (Tipidum)
Penanganan perkara yang telah dilakukan pada Bidang Tipidum pada Kejaksaan se Kejati Kaltim Timur per 1 Desember Tahun 2023, adalah sebagai berikut :
- SPDP : 6.179 Perkara
- Tahap I : 5.813 Perkara
- Tahap II : 5.622 Perkara
- Eksekusi : 4.783 Perkara
- Penghentian Penuntutan berdasarkan Restorative Justice (PERJA No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif) sebanyak 76 Perkara.
- Pembentukan Rumah RJ sebanyak 13 rumah di Kabupaten/ Kota se-Kaltimtara.
- Pembentukan rumah rehabilitasi 1 rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
- Bidang Tindak Pidana khusus.
Penanganan perkara yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan se wilayah Kejati Kaltim pada tahun 2023 adalah sebagai berikut :
- Penyelidikan : 42 Perkara
- Penyidikan : 34 Perkara
- Penuntutan : 58 Perkara
- Eksekusi : 66 Perkara
- Penyelamatan Keuangan Negara Tahap Lid/Dik/Tut sebesar Rp. 29.310.300.000.
- Jumlah kerugian keuangan negara yang berhasil dikembalikan dari :
a. Barang rampasan sebesar Rp. 1.042.077.999,-
b. Uang sitaan sebesar Rp. 11.146.539.344,-
c. Denda sebesar Rp. 1.287.777.777,-
d. Uang pengganti sebesar Rp. 5.739.386.761,67
- Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan se wilayah Kejati Kaltim pada Tahun 2023 adalah sebagai berikut : a. Jumlah Penanganan Perkara PERDATA di Kejati 107 Perkara (LITIGASI + NON LITIGASI + PENEGAKAN HUKUM + ARBITRASE + THL) b. Jumlah Penanganan Perkara TUN di Kejati 21 Perkara (LITIGASI + UJI MATERIIL + AUDIT HUKUM + PELAYANAN HUKUM) c. Jumlah Pertimbangan Hukum di Kejati 66 Perkara (LO + LA + LEGAL AUDIT) d. Jumlah Penanganan Perkara PERDATA/TUN di KEJARI 738 Perkara (PERDATA LITIGASI + NON LITIGASI + PENEGAKAN HUKUM + ARBITRASE + THL)
(TUN LITIGASI + UJI MATERIIL + AUDIT HUKUM + PELAYANAN HUKUM) e. Jumlah Pertimbangan Hukum di Kejari 579 Perkara (LO + LA +LEGAL AUDIT) f. Jumlah uang yang dipulihkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 78.151.388.839. g. Jumlah uang yang diselamatkan melalui jalur Perdata sebesar Rp. 306.386.581.625. - Bidang Pengawasan.
Dalam meningkatkan kualitas kerja Bidang Pengawasan, telah dilakukan perubahan paradigma bidang Pengawasan dari Watchdog menjadi Consultant dan Catalyst.
Peran Bidang Pengawasan sangatlah penting dalam mewujudkan Sasaran Strategis Kejaksaan RI pada Periode tahun 2020-2024 yang memuat:
- Meningkatnya Profesionalisme Aparatur Kejaksaan RI;
- Terwujudnya Kejaksaan RI, yang akuntabel, dan Aparatur Kejaksaan RI yang berintegritas;
- Meningkatnya upaya pencegahan TPK;
- Meningkatnya Keberhasilan Penyelesaian Perkara TP;
- Meningkatnya Pengembalian Aset dan Kerugian Negara; serta
- Meningkatnya Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan RI berbasis Teknologi Informasi.
Pada Tahun 2023 hasil yang dicapai sebagai berikut :
- Laporan Pengaduan sebanyak 12 Lapdu, dari 12 Lapdu tersebut, telah ditindaklanjuti dengan Klarifikasi, dengan perincian dari hasil Klarifikasi 10 Lapdu tidak terbukti dan 2 lapdu ditingkatkan ke Inspeksi Kasus, dengan perincian 1 Lapdu telah diusulkan penjatuhan hukuman disiplin kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan dan 1 Lapdu masih dalam proses Inspeksi Kasus.
- Inspeksi Umum dan Inspeksi Pemantauan telah dilaksanakan masing-masing sebanyak 14 satker yang ada di Wilayah hukum Kejati Kaltim.
- Bidang Tindak Pidana Militer.
Asisten Bidang Pidana Militer mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan laporan dan pengaduan masyarakat, penyidikan perkara koneksitas, pengelolaan pengamanan dan pengawalan tahanan, penelitian hasil penyidikan, pemeriksaan tambahan, pemberian pendapat hukum kepada perwira penyerah perkara, penyerahan perkara, penutupan perkara, penghentian penuntutan, penuntutan, perlawanan, upaya hukum, pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, pengelolaan pengamanan dan pengawalan terpidana, eksaminasi, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat, dan tindakan hukum lain di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas di wilayah hukum Kejati Kaltim.
Kegiatan yang telah dilakukan pada bidang Tindak Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Tahun 2023 adalah sebagai berikut :

(ai)