BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Anak Keluarga Kota Balikpapan menggelar workshop untuk para pemerhati anak di Hotel Tiga Mustika Balikpapan.
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak DP3AKB Balikpapan, Umar Adi menjelaskan, para pemerhati anak yang hadir dalam kegiatan hari ini berasal dari berbagai kalangan, mulai dari media, akademisi, jaksa anak, Lapas dan unsur penegak hukum, serta unsur yang mewakili masyarakat.
”Masukan dari narasumber, akan di rumuskan dari sisi bidang tugasnya masing-masing, dari sisi wilayah kerjanya masing-masing dan juga akan sharing pengalaman terkait penyelesaiannya seperti apa. Dan yang terakhir adalah rangkuman terkait rancangan tindak lanjut yang akan diambil oleh DP3AKB tentang masalah perlindungan anak,” tegasnya, Rabu (17/7/2024).
Umar mengaku, nantinya tim DP3AKB akan menginput semua masukan dari para peserta yang hadir , yang akan diteruskan sampai di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Kenapa kami melakukan hal ini, karena Balikpapan tahun kemarin sudah menerima penghargaan sebagai Kota layak rumah kategori utama, kami berusaha untuk menyiapkan tahun depan untuk pola pendampingan kota layak anak kota layak anak. Bahwasanya kami sedang menuju ke paripurna,” ujarnya.
Umar menambahkan, asyarakat Balikpapan pada dasarnya memang membutuhkan hal itu dan pihaknya sedang menyiapkan pola ketika kota Balikpapan sudah banyak pendatang, Sehingga siap untuk menyambut ibukota negara dengan lonjakan jumlah penduduk.
“Seiring dengan lonjakan jumlah penduduk itu maka akan juga bertambah jumlah anak, sebagai salah satu potensi permasalahan yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Sosial, Kesejahteraan dan Pengembangan SDM Pemkot Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, sudah menjadi komitmen Pemkot untuk meningkatkan kualitas program perlindungan khusus anak di kota Balikpapan.
“Kami menyadari pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkot. Diperlukan sinergi koordinasi dan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak untuk mencapai tujuan itu,” ujar Adamin.
Adamin mengaku, sinergitas dalam pemenuhan hak anak harus dilakukan dengan lebih terintegrasi dan berkelanjutan. “Anak-anak investasi masa depan bangsa, jadi kewajiban bersama untuk menjadikan mereka berkualitas,” tegasnya.
Kota Balikpapan telah memiliki predikat kota layak anak kategori utama, prestasi ini patut disyukuri. Tapi kita harus berupaya untuk meningkatkan kualitas perlindungan anak di Kota ini.
“Adanya perda nomor 6 tahun 2020, merupakan wujud keseriusan pemkot untuk memastikan hak anak terpenuhi,” tutupnya.(*/pr)