Masyarakat Diminta Terbuka Menyampaikan Aspirasi, Agar DPRD Bisa Turut Serta Carikan Solusi

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Rudi P Mangunsong salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau bertahan paling lama di Lembaga Legeslatif Bumi Batiwakkal. Dengan kembali dipercayakan masyarakat dirinya menjadi Wakil Rakyat untuk periode tahun 2024-2029, berarti harus selalu siap menampung aspirasi masyarakat guna diperjuangkan.

“Sebagai Dewan, kami berupaya memberikan yang terbaik terhadap masyarakat. Karena itu masyarakat kami minta bisa terbuka menyampaikan aspirasinya, agar kami para Wakil Rakyat bisa turut serta mencarikan solusi,” kata Dewan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut saat dijumpai dikantor DPRD Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb, belum lama ini.

Mengapa masyarakat diminta bisa terbuka tambahnya, supaya Dewan mengetahui. Sebab pundak para Wakil Rakyat terpilih harus siap memikul apapun keluh kesah masyarakat, dan harus siap memperjuangkan, tetapi tetap sesuai prosedur dan tahapan yang berlaku tentunya. Sejauh ini karena Alat Kelengkapan DPRD (AKD) DPRD belum terbentuk termasuk Komisi.

“Namun kami berusaha untuk menjalankan fungsi dengan baik dan maksimal. Saya komitmen siap untuk bekerja keras demi mewujudkan aspirasi rakyat Berau selama masa jabatan saya lima tahun kedepan. Ditanyakan visi misi, kami sebagai anggota DPRD tidak punya visi misi pribadi, karena yang punya visi misi adalah rakyat, dan kami harus memperjuangkannya,” imbuh Rudi P Mangunsong. (Adv/Nht/Day)

www.swarakaltim.com @2024