KPU di Minta Tidak Melibatkan Petugas KPPS Usia Tua

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Agar Pilkada 2024 tidak memakan korban jiwa akibat kelelahan saat bertugas. Maka diminta kepada penyelenggara  Pilkada Serentak 2004 dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatasi umur petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS). Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri.

”KPU diminta dapat membatasi umur KPPS, hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak di Kota Balikpapan berjalan lancar dan aman,” tegas Alwi. Senin (28/10/2024)

Lanjut Alwi, pihaknya telah berpesan kepada KPU Kota Balikpapan sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024, untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada sebaik-baiknya. Ia tidak menginginkan ada petugas pelaksanaan pilkada mengalami permasalahan dalam pelaksanaan tersebut nantinya.

“Kita tidak ingin permasalahan-permasalahan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang kembali,” tegasnya.

”KPU Kota Balikpapan diminta dapat melibatkan petugas pelaksana Pilkada di TPS yakni KPPS untuk melibatkan orang yang masih muda dan fit,” tegasnya.

“Saya minta jangan sampai dilibatkan yang terlalu tua karena ini sampai subuh, saya takutnya nanti sakit,” sambungnya.

Alwi menambahkan, pada pelaksanaan Pilkada di kota Balikpapan bisa berjalan lancar tanpa ada petugas yang sakit. Karena pengalaman pelaksanaan pegel sebelumnya banyak yang tumbang karena prosesnya yang cukup lama dari pagi hingga pagi esok harinya.(*/pr)

Loading

Bagikan: