Samsun Soroti Lubang Eks Tambang Batu Bara yang Berbahaya di Kaltim

 

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Banyaknya lubang eks tambang batu bara yang menganga di seluruh daerah Kalimantan Timur (Kaltim) semakin menjadi perhatian serius, terutama terkait potensi kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Lubang-lubang tersebut banyak ditemukan di area bekas kegiatan pertambangan, yang jika dibiarkan terbuka, bisa menyebabkan kecelakaan atau bahkan korban jiwa.

Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDI-Perjuangan, Muhammad Samsun, menanggapi serius masalah ini. Menurutnya, reklamasi bekas tambang merupakan tanggung jawab penuh dari perusahaan tambang batu bara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Namun, Samsun menilai bahwa banyak perusahaan tambang yang meremehkan kewajiban mereka untuk mereklamasi lahan bekas tambang tersebut.

“Masalahnya adalah perusahaan tambang sering menganggap enteng tanggung jawab reklamasi ini. Jika mereka menambang dengan potensi penghasilan mencapai 50 miliar, namun dana jaminan reklamasi (jamrek) yang ditetapkan hanya sekitar 25 miliar, tentu saja mereka tidak akan merasa terikat untuk melakukan reklamasi yang layak,” ujarnya.

Samsun menjelaskan bahwa dengan besaran dana jamrek yang terbilang kecil, perusahaan tambang merasa lebih mudah untuk meninggalkan lubang tambang tanpa penutupan yang memadai, daripada mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk mereklamasi bekas tambang.

“Dana jaminan reklamasi yang hanya sekitar 200 juta rupiah, sementara biaya untuk memperbaiki lubang tambang bisa mencapai miliaran rupiah, membuat perusahaan lebih memilih untuk tidak melakukannya. Ini jelas merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar,” kritiknya.(adv-dprd kaltim)

Loading

Bagikan: