Desak Pemerintah Revisi Dana Jaminan Reklamasi

 

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Menanggapi permasalahan reklamasi eks tambang batu bara, Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, mendesak pemerintah untuk segera merevisi regulasi mengenai dana jaminan reklamasi (jamrek) yang dianggap terlalu kecil dan tidak memadai.

Menurutnya, nominal dana yang ditetapkan saat ini tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan reklamasi lahan bekas tambang secara maksimal.

“Dana jamrek yang ada saat ini terlalu kecil, dan sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada. Saya mendesak agar regulasi ini segera direvisi dengan menaikkan jumlah dana jamrek, agar perusahaan tambang bisa benar-benar bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan yang mereka timbulkan,” ujarnya.

Samsun menambahkan bahwa selain revisi regulasi, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap perusahaan tambang untuk memastikan mereka benar-benar merealisasikan reklamasi sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini penting agar lubang bekas tambang tidak hanya ditinggalkan begitu saja, yang bisa berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Selain itu, Samsun juga mengusulkan agar lubang-lubang eks tambang yang sudah ada dapat dimanfaatkan untuk tujuan yang lebih bermanfaat, seperti menjadi tempat wisata. Konsep ini sudah diterapkan di beberapa daerah, dan dinilai dapat memberikan nilai ekonomis bagi daerah sekaligus mengurangi potensi bahaya dari lubang tambang yang terbuka.

“Selain untuk mengatasi masalah reklamasi, kita juga bisa mencari solusi lain seperti menjadikan lubang eks tambang sebagai objek wisata. Beberapa daerah sudah mencoba hal ini dan bisa memberikan manfaat ekonomi, sambil tetap menjaga keselamatan masyarakat,” tuturnya.

Samsun berharap dengan upaya peningkatan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat, masalah reklamasi bekas tambang batu bara di Kaltim bisa segera teratasi dengan baik, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat. (adv-dprd kaltim)

Loading

Bagikan: