TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kondisi pemukiman di Kabupaten Berau yang dominan masih berkonstruksi kayu sehingga sering memicu kebakaran, khususnya di pemukiman padat penduduk dalam kota membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (DPBD) untuk menyiapkan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di tempat umum.
Hal itu didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I, Thamrin saat ngobrol di ruang kerjanya, Jl Gatot Subroto, Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini. Jadi selain hidran, APAR juga dirasa perlu dipersiapkan dipemukiman padat penduduk dan fasilitas umum guna antisipasi penyebaran api jika terjadi kebakaran.
“Menurut kami, APAR ini juga kebutuhan mendesak untuk dipersiapkan, sebab jika sudah memasuki musim kemarau, kit aini dihantui oleh kebakaran pemukiman. Meskipun kita tidak tahu kapan bencana itu akan terjadi, namun antisipasi adalah Langkah baik untuk mengantisipasi musibah itu,“ ungkap Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) lembaga legeslatif Berau itu.
Disisi lain, Thamrin juga mengaskan bahwa, sebaiknya Pemerintah daerah tidak hanya menyiapkan anggaran untuk pengadaan barangnya saja, namun juga untuk perawatannya. Sebab biasanya perawatan tersebut jika tidak disiapkan perencanaannya sejak awal, maka bisa saja banyak alat yang rusak tidak terawat.
“Sebaiknya saat pengadaan nanti ada sistem lokasi prioritas, artinya lokasi yang biasanya sering terjadi rawan kebakaran harus disiapkan terlebih dahulu, sebab hal itu akan sangat berfungsi jika musibah terjadi,“ ujar Thamrin sekaligus menjawab pertanyaan.