Komisi III Dukung Penuh Maratua Jazz, Meskipun Pelaksanaannya Diambil Alih Pihak Swasta

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyatakan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan ajang Maratua Jazz 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 25 hingga 29 Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III, Liliansyah saat berjumpa di kantor DPRD Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb. “Festival tahunan ini sempat berada di ambang pembatalan akibat penyesuaian anggaran daerah sebagai dampak kebijakan Pemerintah pusat, namun akhirnya terselamatkan berkat peran serta pihak swasta yang siap mengambil alih penyelenggaraan event itu,” ungkapnya.

Liliansyah juga mengapresiasi keterlibatan sektor non-pemerintah dalam menjaga kelangsungan kegiatan tersebut. Beliau menilai, hal ini merupakan bukti nyata bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Berau memiliki daya tarik yang kuat bagi dunia usaha.

“Kehadiran penyelenggara dari kalangan swasta menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pengembangan pariwisata daerah. Ini hal positif yang harus kita dukung Bersama. Terutama Pemerintah daerah, jangan sungkan untuk lemparkan program ke pihak swasta, apalagi hal itu mampu mendongkrak memajukan sektor pariwisata daerah,” ujarnya lagi.

Masih menurut Liliansyah, Maratua Jazz memiliki nilai strategis lebih dari sekadar hiburan. Festival ini diyakini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat citra destinasi unggulan Kabupaten Berau di mata wisatawan.

“Yang paling penting adalah bagaimana event ini memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Kita dorong agar manfaatnya terasa luas, khususnya di wilayah sekitar pelaksanaan. Meskipun agenda itu digelar pihak swasta, Pemkab tetap harus hadir, minimal melalui dukungan kebijakan dan fasilitasi untuk UMKM. Kita ingin ekonomi lokal ikut tumbuh,” tuturnya.

Dewan asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mengingatkan Pemerintah daerah agar tetap ambil bagian dalam pelaksanaan kegiatan, meskipun tidak menjadi penyelenggara utama. Liliansyah menegaskan bahwa keberpihakan pada pelaku UMKM lokal harus menjadi bagian dari tanggung jawab Bersama, terutama Pemda melalui Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (Adv/Nht/*)

Bagikan: