BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Pemerintah Kota Balikpapan, Provinsi Kaltim memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 telah rampung lebih cepat dibanding daerah lain. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.
“Kami seminggu lalu di TAPD, telah membahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 bersama Banggar DPRD Balikpapan. Tadi saya mewakili pak Wali Kota juga telah menandatangani persetujuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025,” tegas Muhaimin di hadapan Organisasi PErangkat Daerah (OPD) kota Balikpapan. Senin (11/8/2025).
Lanjut Muhaimin, diakui untuk penetapan KUA-PPAS Perubahan 2025 dilakukan akhir September atau awal Oktober, sehingga waktu efektif pelaksanaan hanya sekitar tiga bulan. Namun, dengan kesepakatan yang dicapai pada 11 Agustus, Kota Balikpapan memiliki waktu efektif hingga empat bulan.
“Kalau nanti DPRD selesai pembahasan akhir Agustus, berarti kita punya waktu empat bulan. Bahkan proses pemilihan penyedia jasa atau pengadaan sudah bisa dimulai, walaupun kontraknya ditandatangani setelah penetapan DPRD,” tegas Sekda.
Muhaimin mengaku, pihaknya memberikan kesempatan luas bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengusulkan kebutuhan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH) dan Rencana Kebutuhan Barang Daerah (RKBD). “Surat edaran dari BKAD sudah ada. Jadi jangan sampai ada yang tertinggal,”tegasnya.
Muhaimin meminta, agar OPD untuk selalu mencatat asistensi dengan catatan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar tidak menimbulkan perbedaan data yang berpotensi menjadi temuan pemeriksaan. Rencana penerapan Analisis Standar Belanja (ASB) non-fisik di seluruh OPD pada 2026, yang diharapkan dapat menghapus ketimpangan harga kegiatan antar-OPD. Sekda mendukung penuh aksi perubahan yang diinisiasi perangkat daerah untuk membantu perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan sesuai aturan.
“Misalnya kegiatan sosialisasi dengan jumlah peserta dan lokasi yang sama. Nilainya tidak boleh berbeda jauh antara OPD satu dengan yang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Harapannya, potensi temuan di masing-masing OPD bisa diminimalkan. Sinkronisasi dan keseragaman ASB non-fisik di seluruh OPD Pemkot Balikpapan dapat kita laksanakan dengan baik,”tutupnya. (*/pk-agt19)