Walikota Mengajak Pengusaha Berkolaborasi Bangun Kota Balikpapan

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                                 Pemerintah Kota Balikpapan mengajak para pengusaha untuk terus berkolaborasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, untuk melaksanakan pembangunan kota tidak bisa hanya ditopang pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dunia usaha. Demikian diungkapkan Walikota Balikpapan Rahmad Masud.

“Biasanya orang yang tidak memberikan kontribusi justru paling nyaring suaranya. Tapi hari ini, saya yakin kita punya komitmen yang sama untuk membangun kota Balikpapan agar tetap aman, nyaman, dan sejahtera,” katanya, Kamis (28/8/2025).

Rahmad menjelaskan, pada kegiatan forum ini diakui sangat penting sebagai ruang mendengar masukan dan keluhan, khususnya terkait birokrasi dan perizinan. Pemerintah, katanya, berkomitmen memangkas proses perizinan agar tidak berbelit tanpa melanggar aturan.

“Tujuan utama kami adalah mempermudah para pelaku usaha menjalankan usahanya di Balikpapan. Tapi tetap sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Diskusi seperti ini sangat penting agar kepala dinas juga bisa mendengar langsung aspirasi dari pengusaha,” jelasnya.

Rahmad mengaku, sebagian regulasi merupakan kewenangan pusat. Namun, pemerintah kota akan menjembatani agar kebijakan di daerah lebih berpihak pada pengusaha.

“Apabila ada usulan yang bisa dipangkas, tentu kami akan ambil kebijakan untuk mempermudah. Prinsipnya kami tidak ingin aturan justru menghambat, tapi sebaliknya harus memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Rahmad menambahkan, baik pemerintah maupun pengusaha memiliki tujuan yang sama: menghidupkan usaha, menggaji karyawan, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Semua ini butuh sinergi. Pemerintah ingin mengabdi untuk pembangunan, memfasilitasi masyarakat, dan mensejahterakan warga Balikpapan. Dengan kebersamaan, saya yakin kita bisa menjaga kota ini tetap aman dan nyaman, serta terus berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Hasbullah Helmi menegaskan, pihaknya akan mempercepat layanan perizinan dan mendorong realisasi investasi. Hal ini mengingat seluruh proses kini mengacu pada PP 28 sebagai pengganti PP 21/2005 yang menekankan kemudahan dan percepatan izin usaha.

“Semangat kita sekarang adalah bagaimana mempermudah perizinan usaha. Karena pada akhirnya, investasi yang lancar akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Hingga semester I 2025, investasi di Balikpapan sudah mencapai Rp9 triliun. Helmi optimistis target Rp22 triliun tahun ini bisa tercapai. Ini mengingat tahun 2024 realisasi investasi melampaui target Rp20 triliun hingga tembus Rp24 triliun.
Namun, tantangan masih ada, terutama dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dari target Rp15 miliar tahun ini, baru Rp5,7 miliar yang terealisasi hingga pertengahan tahun.
“Tahun lalu target kita Rp10 miliar, realisasi Rp15 miliar. Mudah-mudahan tahun ini bisa kembali melampaui target,” jelasnya.

Helmi mengaku, untuk mempercepat perizinan, DPMPTSP menyiapkan sejumlah langkah, antara lain standarisasi checklist, template baku verifikasi dokumen, kehadiran pegawai tetap dari 9 OPD, serta batas waktu 10 hari kerja bagi pemohon memperbaiki berkas.
“Kami ingin proses ini berjalan cepat, tapi kami juga minta komitmen dari pelaku usaha untuk segera melengkapi kekurangan. Jadi bukan hanya pemerintah yang dituntut cepat, pelaku usaha juga harus disiplin,” tegas Helmi.
Standar waktu penyelesaian set plan juga telah ditetapkan, maksimal 14 hari kerja. Rinciannya 3 hari untuk pengesahan di BPSK, 4 hari verifikasi teknis, dan 6 hari perbaikan serta legalisasi.
“Kalau tidak ada masalah berarti dalam 13–14 hari kerja set plan sudah bisa selesai,”ujarnya. (*/pkagt46)

www.swarakaltim.com @2024