Ketua Komisi I DPRD Samarinda Desak Regulasi Khusus TPU dan Kepastian Hibah Lahan PT BBE

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan perlunya regulasi khusus terkait Tempat Pemakaman Umum (TPU). Hal ini disampaikan menyusul belum finalnya proses hibah lahan pemakaman dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE) untuk warga Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang.

Menurut Samri, keberadaan TPU di Samarinda sudah sangat mendesak dan membutuhkan payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Ia menekankan, persoalan pemakaman bukan hanya terjadi di Loa Bakung, melainkan juga berpotensi muncul di wilayah lain jika tidak segera diantisipasi.

“Isu pemakaman bukan hanya di Loa Bakung. Untuk itu, Raperda TPU perlu segera dibahas sebagai payung hukum agar kebutuhan warga bisa dipenuhi tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari,” kata Samri.

Meski begitu, ia meminta agar hibah lahan dari PT BBE tetap segera direalisasikan. Menurutnya, kepastian waktu menjadi hal penting agar warga tidak semakin kesulitan mendapatkan lahan pemakaman baru.

“Kalau lahan baru segera digarap, warga yang meninggal bisa langsung dimakamkan di sana. Tetapi kalau lambat, kuburan lama akan terus bertambah. Jadi kuncinya ada di pihak PT BBE,” tegasnya.

Selain menekankan percepatan, Samri juga mengingatkan pentingnya kepastian hukum atas lahan hibah tersebut. Dengan luas hampir empat hektare yang sedang dibicarakan, ia menilai legalitas lahan harus dipastikan sejak awal agar tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024