SAMARINDA, Swarakaltim.com – Upaya penertiban parkir liar di Kota Samarinda kini memanfaatkan pengeras suara yang terhubung dengan kamera Closed-Circuit Television (CCTV). Meski begitu, sistem ini belum berfungsi maksimal. Dari 41 simpang yang sudah dipasangi kamera, hanya 21 titik dilengkapi perangkat lengkap, dan lima di antaranya yang benar-benar aktif digunakan.
Pengawasan ini dilakukan dari ruang kontrol Dishub Samarinda, sehingga petugas tidak selalu harus turun langsung ke lapangan. Pengendara yang kedapatan melanggar, termasuk parkir sembarangan, dapat langsung ditegur melalui pengeras suara.
Kepala Seksi Prasarana Jalan Dishub Samarinda, Rinjani Kusuma, menyebutkan titik yang aktif saat ini berada di Simpang Darjad kawasan Jalan Abul Hasan, simpang Kelurahan Air Putih, simpang Bankaltimtara di Jalan Awang Long, SMP 2 Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Cermai.
“Sebenarnya hampir semua simpangan sudah ada, tapi yang aktif hanya lima. Di lokasi lain banyak terkendala, misalnya kabel putus akibat pengerjaan drainase,” jelasnya.
Selain Dishub, perangkat kamera juga dipantau oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda. Namun, Diskominfo hanya memiliki kewenangan untuk memonitor, tanpa bisa memberi teguran langsung.
Menurut Dishub, fokus utama pengawasan ada di kawasan persimpangan jalan yang sering dipadati kendaraan parkir liar. Padahal, area persimpangan bukan tempat parkir sehingga kerap memicu kemacetan. Sistem ini juga dipakai untuk menertibkan pelanggaran lain, seperti pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.
Rinjani menambahkan, ke depan Dishub akan memperluas pemasangan perangkat serupa di area parkir berlangganan agar pengawasan lebih efektif.
“Nanti di titik parkir berlangganan juga akan dipasang, jadi penertiban bisa lebih efektif,” ujarnya.
Meski baru berjalan terbatas, kehadiran pengeras suara dianggap cukup memberi efek jera. Umumnya, pengendara langsung memindahkan kendaraannya begitu ditegur.
“Jadi walaupun belum semua titik aktif, paling tidak diharapkan fungsinya efektif,” pungkas Rinjani.(DHV)