SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H Seno Aji, menegaskan bahwa kebebasan pers tidak boleh lepas dari etika dan tanggung jawab moral. Dalam pandangannya, kemerdekaan pers sejati hanya bisa terwujud bila disertai kedewasaan dalam menyaring, menulis, dan menyebarkan informasi kepada publik.
Pesan itu disampaikannya saat membuka Musyawarah Daerah Provinsi Luar Biasa (Musdaprovlub) Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kaltim 2025 di Hotel Fugo Samarinda, Senin (6/10). Dihadapan para pemimpin perusahaan pers, Seno mengingatkan bahwa peran media lokal kini semakin krusial di tengah derasnya arus informasi digital yang sering kali tak terkontrol.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setprov Kaltim Syarifah Alawiyah, serta pimpinan perusahaan pers anggota SPS Kaltim.
Dalam forum tersebut, Seno menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, organisasi media, dan jurnalis dalam menjaga keutuhan informasi publik yang sehat dan berimbang.
Menurutnya, insan pers di Kaltim selama ini telah menunjukkan kemajuan melalui penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang benar—mulai dari keberadaan disclaimer, standar wawancara dan penulisan, hingga kontrol editorial yang ketat sebelum berita dipublikasikan.
“Masa depan pers Kaltim bertumpu pada dua hal utama: kebebasan dan etika. Dua hal ini harus berjalan berdampingan,” tegasnya.
Seno menegaskan, kebebasan pers sudah dijamin oleh pemerintah pusat maupun daerah. Namun, kebebasan itu bukan berarti tanpa batas. Etika jurnalistik, katanya, menjadi pagar penting agar kebebasan tidak berubah menjadi kebablasan.
Dalam era media sosial saat ini, banyak informasi beredar tanpa kendali redaksi, bahkan kerap memicu provokasi akibat hoaks dan komentar anonim.
“Etika sangat krusial dalam proses peliputan. Tanpa itu, kebebasan justru bisa menjadi blunder,” ujarnya.
Ia mencontohkan kasus misinformasi yang pernah dialaminya terkait pernyataannya mengenai pendopo masyarakat Jawa. Pernyataan itu disalahartikan, kemudian disebarkan buzzer hingga memicu polemik di ruang publik.
“Untungnya segera kami klarifikasi. Ini bukti pentingnya kontrol dan etika dalam menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.
Dalam konteks ini, Seno menilai SPS memiliki peran strategis dalam menjaga roda organisasi pers agar tetap berjalan sesuai koridor profesionalisme. Pemerintah melalui Diskominfo, lanjutnya, siap bersinergi memberikan edukasi dan literasi media kepada masyarakat agar mampu membedakan antara berita valid dan informasi palsu.
“Peran jurnalis dan masyarakat sangat penting dalam meluruskan informasi. Literasi media adalah benteng pertama melawan disinformasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi jurnalis. Masih ditemui sejumlah pewarta yang kurang memahami konteks kebijakan saat melakukan wawancara.
“Misalnya, ada yang belum mengetahui makna B2SA—Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman. Pelatihan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar kualitas jurnalis terus meningkat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim juga menyoroti menurunnya minat baca masyarakat, terutama generasi muda. Banyak pembaca, kata Seno, hanya membaca judul tanpa memahami isi berita. Judul sensasional sering kali disebarkan tanpa verifikasi, yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman dan opini menyesatkan.
Untuk itu, ia mendorong SPS agar terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi, termasuk data analitik, guna meningkatkan daya saing media lokal di tengah gempuran platform digital nasional.
“Dengan usia mendekati 80 tahun, SPS memiliki fondasi kuat dalam menjaga kebebasan dan etika pers. Pemerintah daerah memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi seluruh pengurus dan anggota SPS Kaltim,” tutur Seno mengakhiri sambutan.
Musdaprovlub SPS Kaltim 2025 diharapkan menjadi momentum konsolidasi perusahaan pers di daerah ini dalam menghadapi tantangan industri media digital, dengan tetap menjaga marwah jurnalisme yang profesional, beretika, dan berpihak pada kepentingan publik.(dho)