TPP Nakes Dikeluhkan, Hawatirkan Berimbas Kepelayanan, DPRD Bakal Bahas Bersama Instansi Terkait

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Semakin ramainya polemik dalam standar yang dipakai untuk membayar Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tanaga Kesehatan (Nakes) di Kabupaten Berau sampai saat ini masih belum terpecahkan.

Pihak Nakes tetap menuntut haknya sesuai kelas jabatanya, sedangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan Masih belum berani memenuhinya, karena harus ada dasar hukum untuk merubah standar itu.

Khawatir berimbas ke pelayanan Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bakal membahasnya bersana Pemerintah daerah. Hal itu sebagaimana penjelasan Wakil Ketua DPRD Berau Subroto, bahwa situasi yang berlawanan tersebut memang harus hati hati memutuskannya, sebab apapun yang berkaitan dengan pembayaran hak pegawai, harus ada dasar hukumnya.

“Memang hal itu diakui oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), namun hal ini bukan karena Pemkab tidak mau membayar, akan tetapi selama ini standarnya sudah begitu, sehingga jika ingin merubahnya, maka dasar hukumnya juga harus jelas,“ terang beliau baru baru ini.

Masih menurut politikus dari Partai Golonga Karya (Golkar) tersebut, Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan sedang menunggu kajian dari Ombudsman, informasinya akan keluar minggu pertama Nopember ini.

“Makanya kami akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai terkait penyelesaian masalah TPP nakes ini. Harapan kami Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sektor kesehatan bisa menenangkan para Nakes, sehingga tidak berdampak terhadap pelayanan terhadapan masyarakat,“ imbuhnya lagi.

Masalah ini menurut Subroto memang tidak bisa dianggap remeh, beliau tidak ingin jika masalah ini berimbas kepelayanan dan semangat Nakes menjadi kendor dalam melayani pasiennya yakni masyarakat Bumi Batiwakkal. (Adv/Nht.Bin).

www.swarakaltim.com @2024