BONTANG,Swarakaltim.com – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin, mengemukakan, saat ini pihaknya berupaya melakukan revisi peraturan daerah (Perda) terkait insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Bontang. Revisi ini penting agar keberadaaan PAUD tidak terkesan dibeda-bedakan tingkat Pendidikan.
Saparuddin, saat dihubungi, Sabtu,09/11 mengatakan, selama ini masih terdapat perbedaan penerimaan insentif antar guru PAUD, terutama yang disebabkan oleh perbedaan tingkat pendidikan.
“Kita ingin para guru PAUD di Kota Bontang, tidak ada persepsi ataupun perbedaan baik itu tingkat Pendidikan ataupun insentifnya,” ujarnya.
Meski demikian, pihak Disdik sendiri masih menemukan tingkat pendidikannya belum Sarjana atau S1.
“Kami ingin mendorong perubahan perda terkait pengaturan insentif, agar semuanya disamaratakan,” katanya.
Ia menambahkan, terobosan ini sebagai bentuk keprihatinan pemerintah terhadap kesejahteraan tenaga pendidik PAUD yang telah berperan penting dalam pembentukan karakter anak sejak dini.
Dikatakan, ihwal terkait rencana revisi perda tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan akan segera dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang.
“Kami sudah sampaikan ke Ibu Wali Kota, dan dalam waktu dekat akan dibahas bersama DPRD. Harapannya bisa segera terealisasi,” tutupnya.
Diharapkan. Pasca revisi Perda nantinya, akan membawa warna baru bagi para guru PAUD di Kota Bontang, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sejak usia dini.(Adv/wan)