APBD TA 2026 Berau Disahkan, Anggaran Ramping, Pelayanan Dasar Tetap Prioritas Utama

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau telah memenuhi regulasi dan sesuai tahapan dalam menetapkan APBD tahun anggaran (TA) 2026.
Pengesahan yang di kemas melalui rapat paripurna DPRD Berau tersebut, bertempat di ruang rapat gabungan Komisi lembaga legelstaif, Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Minggu malam (30/11/2025). Dimana total APBD 2026 mencapai Rp 3,425 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 450 miliar dan pendapatan transfer sekitar Rp 2,27 triliun. Belanja daerah mencakup belanja operasinal, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer kepada pemerintah kampung. Pembiayaan daerah mencatat penerimaan Rp 688 miliar, dengan defisit yang akan ditutup melalui SILPA tahun sebelumnya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dalam sambutannya di kegiatan itu. “Alhamdulillah APBD TA 2026 Berau dapat disepakati bersama. Meskipun ada perampingan anggaran, akibat adanya penurunan alokasi Transfer ke Daerah dari Kementerian Keuangan, melalui surat DJPK Nomor S-62/PK/2025, membuat target pendapatan dan belanja harus disesuaikan. Ditengah kondisi yang ada, kami tetap berkomitmen selain memastikan program prioritas tetap berjalan optimal, namun prioritas dari APBD tahun depan pemenuhan terkait pelayanan dasar,” jelas beliau.
Hal yang di maksud dalam pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pemerintah daerah juga akan terus mendorong akselerasi pembangunan yang berkesinambungan dan pemanfaatan potensi daerah secara maksimal.
“Dengan komposisi APBD saat ini, kita berharap pembangunan berjalan lebih efektif dan mampu memperkuat ekonomi Masyarakat. Terkait porsi belanja yang dialokasikan tetap mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026 sesuai dengan kewenangan masing-masing Pemerintah daerah, mendanai pelaksanaan Pemkab Berau yang menjadi kewenangan daerah. Juga dengan keuangan daerah seperti tahun depan kami tetap berupaya mendorong penguatan pembangunan daerah,” jelas Petinggi di Bumi Batiwakkal tersebut.
Di akhir paparan, Bupati menyampaikan harapan bahwa APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang memperkuat pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mendorong perekonomian masyarakat. Ia menekankan bahwa pengelolaan fiskal yang efisien dan berkelanjutan akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan di tingkat kampung dan desa.
Nampak dalam rapat paripurna, di pimpin langsung Ketua DPRD Dedy Okto Nooryanto dengan di damping Unsur Pimpinan Dewan lainnya yakni Subrot dan Sumadi. Hadir juga Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Sekwan,Kepala OPD, serta puluhan tamu undangan lainnya. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024