teks: Cahya Ernawan dalam kesempatan Gebyar Pajak baru-baru ini
SAMARINDA, Swarakaltim.com — Pemerintah Kota Samarinda melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan program Diskon Akhir Tahun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan potongan hingga 50 persen. Program berlangsung 1–31 Desember 2025 dan menjadi peluang bagi warga untuk menyelesaikan kewajiban BPHTB dengan biaya jauh lebih ringan.
Kepala Bapenda Kota Samarinda, Cahya Ernawan, mengatakan program diskon ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memberi kemudahan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun.
“Diskon BPHTB ini sebagai bentuk kemudahan. Potongannya besar, jadi kami imbau warga memanfaatkan momentum Desember ini untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” ujar Cahya.
Potongan Berlaku untuk Jual Beli dan Non–Jual Beli
Diskon diberikan untuk dua jenis transaksi, yaitu jual beli serta non-jual beli (hibah, waris, dan lain-lain). Besaran potongan disesuaikan dengan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP), sehingga semakin besar nilai transaksi, besaran diskon turut menyesuaikan.
Transaksi Jual Beli
• NPOP 0–1 Miliar → Diskon 40%
• NPOP >1–2 Miliar → Diskon 30%
• NPOP >2 Miliar → Diskon 15%
Transaksi Non Jual Beli (Hibah, Waris, dll.)
• NPOP 0–1 Miliar → Diskon 50%
• NPOP >1–2 Miliar → Diskon 30%
• NPOP >2 Miliar → Diskon 15%
Cahya menegaskan bahwa program tersebut tidak berlaku untuk transaksi penunjukan pembeli dalam lelang pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dorong Sektor Properti dan Ekonomi Daerah
Menurut Cahya, diskon BPHTB tidak hanya memberi manfaat langsung kepada masyarakat, tetapi juga berpotensi menggerakkan sektor properti yang umumnya mengalami peningkatan aktivitas di akhir tahun.
“Kami berharap kebijakan ini berdampak positif bagi warga yang ingin mengurus legalitas tanah maupun bagi pergerakan ekonomi daerah,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Samarinda juga menyediakan berbagai kanal informasi, termasuk website, media sosial resmi, dan layanan WhatsApp. Warga dapat mengakses simulasi perhitungan BPHTB hingga ketentuan teknis lainnya secara cepat dan mudah.
Cahya kembali mengingatkan bahwa program diskon hanya berlangsung selama bulan Desember 2025.
“Kesempatan ini hanya sampai 31 Desember. Jangan sampai terlewat,” ujarnya.(dho)