Isu Perbatasan Sebatik dalam Perspektif Keamanan Non-Tradisional ASEAN

@Masykur Sarmian Ketum Fokal IMM Kalimantan Timur

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Dalam diskursus keamanan Asia Tenggara kontemporer, perbatasan tidak lagi dipahami semata sebagai garis pertahanan militer, melainkan sebagai ruang kompleks tempat bertemunya ekonomi, sosial, lingkungan, dan mobilitas manusia. Pulau Sebatik yang terbagi antara Indonesia dan Malaysia menjadi contoh nyata bagaimana isu perbatasan modern bergerak dari ancaman tradisional menuju spektrum keamanan non-tradisional, sebagaimana dirumuskan dalam kerangka kerja ASEAN.

Sejak awal pembentukannya, ASEAN menghindari pendekatan keamanan yang konfrontatif. Prinsip non-interference dan stabilitas kawasan mendorong negara-negara anggota memandang ancaman keamanan bukan hanya dalam bentuk agresi militer, tetapi juga persoalan lintas negara yang tidak mengenal batas kedaulatan secara formal.

Dalam konteks inilah isu Sebatik harus dibaca: bukan sebagai sengketa teritorial klasik, melainkan sebagai fenomena keamanan non-tradisional yang bersumber dari ketimpangan ekonomi, arus perdagangan informal, dan lemahnya tata kelola perbatasan.

Keamanan non-tradisional ASEAN mencakup ancaman seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, kejahatan lintas negara, migrasi tidak terdokumentasi, hingga kerentanan sosial ekonomi masyarakat perbatasan. Sebatik memperlihatkan seluruh spektrum ancaman tersebut secara simultan.

Aktivitas perdagangan lintas batas yang intens dengan Tawau, Malaysia, menciptakan ketergantungan ekonomi yang rasional secara sosial, tetapi problematik secara negara. Ketika kebutuhan dasar lebih mudah dipenuhi dari luar wilayah nasional, maka fungsi negara sebagai penyedia kesejahteraan melemah, dan celah keamanan pun terbuka.

Dalam perspektif human security yang menjadi salah satu fondasi keamanan non-tradisional ASEAN keamanan warga tidak hanya diukur dari ketiadaan konflik bersenjata, tetapi dari terpenuhinya rasa aman ekonomi, pangan, dan sosial.

Masyarakat Sebatik tidak berdagang lintas batas karena preferensi ideologis, melainkan karena rasionalitas survival. Namun justru di titik inilah dilema keamanan muncul: ketika negara tidak hadir secara memadai dalam ekonomi, maka pengawasan keamanan menjadi sulit ditegakkan tanpa menimbulkan ketegangan sosial.

ASEAN sendiri menyadari bahwa ancaman non-tradisional bersifat borderless. Penyelundupan barang, narkotika, dan manusia tidak dapat ditangani secara sepihak. Sebatik berada dalam lanskap keamanan regional di mana Indonesia dan Malaysia terikat oleh kepentingan bersama untuk menjaga stabilitas, tetapi juga oleh sensitivitas kedaulatan. Inilah paradoks keamanan ASEAN: kerja sama dibutuhkan, namun dibatasi oleh prinsip tidak mencampuri urusan domestik.

Dalam konteks ini, Sebatik bukan sekadar isu bilateral, melainkan bagian dari ASEAN security complex. Ketidakmampuan satu negara mengelola perbatasannya akan berdampak pada negara lain. Perdagangan ilegal di Sebatik tidak hanya merugikan fiskal Indonesia, tetapi juga berpotensi menjadi jalur distribusi kejahatan lintas negara di Asia Tenggara. Karena itu, isu Sebatik sejalan dengan agenda ASEAN dalam memerangi transnational organized crime, yang menempatkan perbatasan sebagai titik rawan utama.

Lebih jauh, keamanan non-tradisional menekankan bahwa respons militeristik semata tidak efektif. Penguatan pos keamanan tanpa diiringi pembangunan ekonomi justru berisiko menciptakan ketegangan horizontal. ASEAN mendorong pendekatan comprehensive security, di mana keamanan, pembangunan, dan integrasi kawasan berjalan beriringan. Sebatik, dalam hal ini, menuntut kebijakan yang melampaui logika penjagaan batas, menuju logika penguatan negara di wilayah pinggiran.

Sebatik juga menguji konsistensi ASEAN dalam membangun people-centered ASEAN. Jika kawasan ini benar-benar menempatkan manusia sebagai pusat keamanan, maka masyarakat perbatasan tidak boleh dibiarkan hidup dalam ambiguitas hukum dan ekonomi. Ketika warga perbatasan terjebak dalam ekonomi informal lintas negara, mereka secara tidak langsung menanggung beban kegagalan negara dan kawasan dalam mengelola globalisasi.

Pada akhirnya, isu perbatasan Sebatik menegaskan satu hal penting dalam keamanan non-tradisional ASEAN : ancaman terbesar bukan datang dari tank atau senjata, melainkan dari ketidakhadiran negara dalam kehidupan sehari-hari warganya. Selama perbatasan dipandang sebagai halaman belakang, bukan beranda depan geopolitik, maka persoalan perdagangan dan keamanan akan terus berulang.

Sebatik adalah peringatan strategis bahwa keamanan kawasan ASEAN tidak ditentukan di ruang konferensi semata, tetapi di pulau-pulau kecil, pasar tradisional, dan jalur perdagangan sunyi di perbatasan. Di sanalah masa depan keamanan Asia Tenggara sedang diuji secara senyap, tetapi menentukan.

Saya percaya era Prabowo ini memastikan bahwa Negara benar2 hadir di wilayah perbatasan ini lewat instrumen ekonomi, sosial, budaya dan lain-lain bersamaan instrumen keamanannya dalam formula yang lebih a wish, dan issue perbatasan bukan lagi menjadi issue 5 tahunan pemilu saja.(***/sk)

www.swarakaltim.com @2024