
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Persoalan pembangunan fasilitas publik yang dinilai kerap dikerjakan tidak tuntas kembali mengemuka dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Sambaliung yang digelar di halaman Kantor Kecamatan Sambaliung, Sabtu (7/2/2026).
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Subroto, secara tegas menyoroti praktik pembangunan yang hanya menyelesaikan bangunan fisik tanpa dukungan fasilitas penunjang yang memadai. Beliau menekankan bahwa setiap pembangunan harus direncanakan dalam satu paket yang utuh sehingga dapat langsung dioperasikan dan dimanfaatkan masyarakat. Menurutnya, pembangunan setengah-setengah justru memicu ketergantungan pada anggaran lanjutan dan membuat fasilitas publik mangkrak bertahun-tahun.
Sorotan tersebut mencuat setelah Kepala Kampung Long Lanuk, Sulaiman menyampaikan aspirasi masyarakat terkait sejumlah program pembangunan yang telah direalisasikan Pemerintah daerah pada tahun 2025. Ia mengapresiasi dukungan Pemkab Berau melalui empat kegiatan yang telah berjalan, mulai dari pembangunan jalan kampung, pembangunan ruang kelas SD 01 Kampung Long Lanuk, bantuan alat pengolahan cokelat melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), hingga pemasangan penerangan jalan meski masih terbatas di lima titik.
Namun demikian, Kepala Kampung Long Lanuk menegaskan bahwa masih terdapat pekerjaan yang belum tuntas dan berpotensi menimbulkan persoalan baru. Salah satunya adalah pembangunan ruang kelas SD 01 yang telah selesai secara struktur, tetapi belum dilengkapi dengan pemasangan keramik lantai. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan kerusakan dan mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.
“Bangunannya sudah ada, tapi belum sepenuhnya layak digunakan. Kalau hanya dicor tanpa keramik, sangat berpotensi terkikis dan berdebu. Ini tentu berdampak langsung ke aktivitas sekolah,” ungkapnya di hadapan peserta Musrenbang.
Selain evaluasi pembangunan tahun sebelumnya, dirinya juga menyampaikan dua usulan prioritas untuk tahun 2026 dari total 39 usulan yang telah diajukan. Usulan pertama adalah lanjutan pengaspalan jalan penghubung Long Lanuk–Tumbit Dayak yang hingga kini belum terakomodir secara menyeluruh. Meski sebagian ruas berada di luar wilayah administratif Kampung Long Lanuk, akses tersebut merupakan jalur vital yang digunakan masyarakat setiap hari.
Usulan kedua difokuskan pada sektor kesehatan, yakni pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah RT 45. Kondisi pustu yang ada saat ini dinilai sudah tidak layak, terlebih saat musim banjir yang kerap menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menegaskan bahwa persoalan utama pembangunan di kampung-kampung bukan semata keterbatasan anggaran, melainkan lemahnya perencanaan yang tidak menyeluruh. Ia mengingatkan agar Pemerintah daerah tidak lagi mengulang pola pembangunan parsial yang justru memperpanjang masalah.
“Jangan sampai bangunan sudah jadi, tapi fasilitas pendukungnya tidak ada. Sekolah dibangun tapi bangkunya belum tersedia, puskesmas berdiri tapi listrik dan airnya tidak memadai. Ini yang sering terjadi dan menjadi keluhan Masyarakat. Sekali bangun, harus selesai dan bisa dipakai. Jangan sampai dua atau tiga tahun kemudian masih minta anggaran lanjutan hanya untuk melengkapi hal-hal dasar,” ujarnya.
Subroto berharap pada tahun anggaran 2026, Pemerintah daerah dapat memprioritaskan program-program yang bersifat mendesak dan menyelesaikan pekerjaan yang sebelumnya masih tertunda. Ia menilai penyelesaian pembangunan secara tuntas merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.
“Pembangunan itu bukan sekadar berdiri secara fisik, tapi harus benar-benar fungsional dan menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Nht/Bin)