AKP M. Yusuf : “Sabar, Masih Kami Dalami”
BALIKPAPAN,Swarakaltim.com
Pelaku kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan mengambil istilah baru dari Denny Ruslan “Preman Medsos” sudah dilaporkannya secara resmi ke Polda Kaltim dan telah di proses oleh pihak penyidik. Hal ini diungkapkan tegas Denny Ruslan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menimpanya di media sosial pada 21 Nopember 2025 saat memenuhi kembali panggilan kedua kalinya oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Kaltim Senin,(9/2/’26).
Pemanggilan ini sebagai upaya
menjalani memberikan keterangan lanjutan sebagai pelapor. Ia tiba di kantor Polda Kaltim sekitar pukul 09.16 WITA dan langsung ke Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Kaltim dan selesai memberikan penjelasan ke penyidik pukul 10.56 Wita.
“Saya hari ini hadir di Polda Kaltim atas undangan pihak penyidik. Saya sudah lama melaporkan secara resmi ke Diskrimsus Polda Kaltim. Kasus laporan saya sudah berlanjut sedang proses sampai saat ini,” ujar Denny saat ditemui Wartawan di luar Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Kaltim sebelum menemui petugas penyidikan.
Usai memenuhi pihak penyidik dalam kesempatan bertemu media Denny mengungkapkan singkat, bahwa dirinya bertemu penyidik untuk mengetahui pemaparan atas laporan nya terhadap empat unggahan media sosial yang dipersoalkan.
Menurut dia, apa yang disampaikan di postingan tersebut semua nya fitnah. Jika tudingan itu benar tidak mungkin dirinya melaporkan penyebaran nama baik ini ke Polda Kaltim, itu sama saja dengan menjerumuskan dirinya.
“Saya diundang penyidik danĀ disampaikan pemaparan sejauh mana sudah proses penyidikan kasus ini. Yang jelas saya minta kasus ini di buka sejelas- jelasnya siapa dalang di belakang fitnah ini,”kata Denny Ruslan
Pemikiran Denny dalam tudingan kasus fitnah akan dirinya ini ada indikasi tendensius menyudut kan pribadi. Bahwa dirinya selaku aktivis tindak pidana korupsi wajar ada serangan-serangan seperti biasa terjadi.
Ketika ditanya dampak dari postingan tersebut untuk pribadi nya dan keluarga Deddy mengatakan, secara pribadi terpukul, yang terpenting bagi dirinya sejauh ini anak dan istrinya tidak terpengaruh.
“Terserah orang mau ngomong apa, nanti kita buktikan penyidikan,” ujar Denny dan menambahkan dirinya mengetahui postingan yang merugikan dirinya di medsos itu dari teman-temannya.
Selanjutnya Denny saat diminta keterangannya lebih jauh terkait apa yang disampaikan ke pihak penyidik. Dirinya minta maaf pada ke awak media untuk dapat lansung menanyakan ke pihak penyidik. Kerena sudah masuk ranahnya ke materi penyidik.
Disisi lain Denny menegaskan, sejauh ini dirinya mengakui pihak pembuat medsos tersebut belum pernah menghubungi dirinya dan sebaliknya pihak yang memposting ini ketika dihubungin tidak merespon.
M. Yusuf AKP PS Kanit Siber Polda Kaltim saat diminta keterangannya secara terpisah terkait kasus pelapor Deddy Ruslan, menyampaikan membenarkan pihaknya sedang menangani kasus tersebut. Kasus ini terjadi 21 Nopember 2025 lalu. Kedua belah pihak pelapor dan terlapor sudah di hadirkan di Polda Kaltim untuk diminta keterangannya oleh penyidik.
“Sudah kami panggil masing-masing pihak. Insya Allah kami terus lanjutkan proses kasus ini. Mohon bersabar, petugas penyidik kami masih bekerja untuk mendalami kasus ini untuk menghasilkan
kerja yang baik dan benar,” ujar Yusuf AKP meminta media untuk bersabar.(SIS)