
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemanfaatan lahan eks tambang menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau sebagai bagian dari upaya menyiapkan masa depan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Wakil Ketua II lembaga legeslatif Kota Sanggam, Sumadi, menilai lahan yang sudah tidak digunakan oleh perusahaan tambang seharusnya tidak dibiarkan terbengkalai, melainkan dimanfaatkan kembali untuk kegiatan produktif yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sumadi menegaskan bahwa pengelolaan lahan eks tambang harus diarahkan untuk kepentingan bersama, bukan dikuasai oleh perorangan. Menurutnya, jika lahan tersebut belum memungkinkan untuk diserahkan sepenuhnya, maka minimal dapat dipinjamkan kepada kampung dalam jangka waktu tertentu agar bisa dikelola secara kolektif oleh masyarakat.
“Lahan eks tambang ini jangan diberikan satu orang satu orang. Itu justru kurang bermanfaat. Lebih baik dipinjamkan atau dikelola oleh kampung untuk kepentingan bersama masyarakat,” ungkap Sumadi.
Beliau juga menjelaskan, pengelolaan bersama akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan mencegah terjadinya kesenjangan pemanfaatan lahan. Selain itu, pola pengelolaan kampung dinilai lebih adil karena manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak warga bukan perorangan.
“Kalau dikelola kampung, hasilnya bisa dinikmati bersama. Tenaga kerja terserap, ekonomi bergerak, dan masyarakat punya aktivitas produktif yang berkelanjutan,” jelasnya.
Dirinya juga mendorong agar lahan eks tambang dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Beberapa komoditas yang dinilai potensial untuk dikembangkan di antaranya kakao dan kelapa dalam, yang memiliki nilai ekonomi jangka panjang dan relatif stabil.
“Sebab daerah kita kan tahun ini mendapat support Pemerintah pusat. Bantuan itu jangan hanya berupa bibit sedikit-sedikit. Kita dorong agar pengembangannya terpusat dalam satu kawasan, sehingga pengelolaannya jelas dan hasilnya bisa maksimal,” tegas Sumadi.
Menurutnya, pengembangan komoditas dalam satu hamparan lahan akan memudahkan pendampingan, pengawasan, serta pemasaran hasil produksi. Selain itu, model ini juga memudahkan Pemerintah daerah dan perusahaan dalam memberikan dukungan lanjutan, baik dari sisi permodalan maupun pembinaan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, dengan perencanaan yang matang dan sinergi antara Pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan masyarakat, lahan eks tambang dapat menjadi sumber ekonomi baru bagi kampung-kampung di Bumi Batiwakkal. Pemanfaatan tersebut juga dinilai sebagai langkah strategis dalam menghadapi masa pascatambang.
“Kalau ini direncanakan dengan baik, lahan eks tambang bisa menjadi penopang ekonomi masyarakat ke depan. Jadi saat aktivitas tambang berkurang, masyarakat sudah memiliki sumber penghidupan lain,” ujarnya lagi.
Sumadi berharap Pemerintah daerah dapat menyusun regulasi dan skema yang jelas terkait pemanfaatan lahan eks tambang, sehingga pengelolaannya berjalan tertib dan berkelanjutan. Dengan demikian, manfaat ekonomi dari lahan tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Berau. (Adv/Nht/Sof)