Diskominfo Kaltim Dorong Pelajar Lindungi Akun Digital dengan 2FA

SAMRINDA, Swarakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi di ruang digital dengan mendorong penggunaan autentikasi dua faktor (2FA) sebagai langkah preventif menghadapi ancaman kejahatan siber.

Penelaah Teknis Kebijakan Diskominfo Kaltim Dafa Ezra mengatakan, perkembangan teknologi membawa manfaat besar sekaligus risiko yang harus dipahami generasi muda. Rendahnya pemahaman keamanan digital membuat pelajar rentan menjadi sasaran berbagai bentuk cybercrime.

Ia memaparkan ancaman yang kerap terjadi di ruang digital, mulai dari peretasan akun, pencurian identitas, penipuan online, hingga malware, ransomware, phishing, serta penyebaran hoaks dan cyberbullying yang berpotensi memicu intoleransi.

“Rendahnya literasi digital dapat membuat generasi muda rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi, mulai dari pembuatan akun palsu hingga penipuan berbasis digital,” tuturnya.

Menurut Dafa, salah satu langkah paling sederhana namun efektif adalah penggunaan autentikasi dua faktor. Selain itu, pelajar juga didorong rutin mengganti kata sandi, menggunakan antivirus, serta waspada terhadap tautan dan pesan mencurigakan.

“Penggunaan 2FA menjadi salah satu cara paling mudah untuk menambah lapisan keamanan akun agar tidak mudah diretas,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan digital tidak hanya soal teknis keamanan, tetapi juga perilaku pengguna di media sosial. Pelajar diminta menjaga jejak digital, mengatur privasi akun, dan berpikir matang sebelum membagikan konten.

“Pelajar punya peran strategis sebagai agen perubahan digital untuk menyebarkan konten positif dan menangkal hoaks,” ujarnya.

Melalui edukasi ini, Diskominfo Kaltim berharap generasi muda mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab serta ikut menciptakan ruang digital yang sehat dan toleran.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024