DPRD Dorong CSR Berbasis Aset Kampung Untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi Masyarakat

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pola kerja sama jangka panjang antara kampung dan perusahaan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) yang berbasis aset produktif kampung sangat positif. Karena itu, program tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dorong keberlanjutannya, untuk perkuat kemandirian ekonomi masyarakat perkampungan.

Mengungkapkan hal tersebut Wakil Ketua II DPRD Bumi Batiwakkal, Sumadi di kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Gunung Tabur beberapa hari lalu. “Peluang itu menjanjikan karena posisi strategis Gunung Tabur yang hampir seluruh wilayahnya dikelilingi perusahaan sektor pertambangan dan Perkebunan,” ungkapnya.

Dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang besar, menurutnya, sudah seharusnya CSR tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi menjadi instrumen penguatan ekonomi kampung secara berkelanjutan. CSR harus dikelola secara kolektif oleh pemerintah kampung, bukan diberikan kepada individu. Menurutnya, praktik CSR yang bersifat pribadi berisiko diperjualbelikan dan tidak memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat.

“Jadi, alangkah baiknya CSR itu berbentuk utuh lewat kampung. Misalnya perusahaan membantu 10 sampai 30 hektare kebun sawit, setelah panen dikelola dan hasilnya untuk kampung berikut dengan lahannya. Itu akan menjadi aset jangka panjang,” ujar Dewan asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sumadi memaparkan, dengan asumsi satu hektare sawit mampu menghasilkan sekitar Rp 2 juta per bulan, maka 10 hektare dapat memberikan pemasukan sekitar Rp 200–500 juta per tahun. Jika luasnya mencapai 20 hektare, potensi pendapatan bisa menembus Rp 1 miliar per tahun. Skema ini, menurutnya, dapat menjadi fondasi baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan kampung.

Beliau juga mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan tidak dapat berlangsung selamanya. Dengan estimasi masa operasional perusahaan sekitar 15 hingga 20 tahun ke depan, daerah harus mulai menyiapkan sumber pendapatan alternatif.

“PAD kita saat ini sekitar Rp 400 miliar dan itu pun banyak terserap untuk belanja rutin. Kalau DBH turun lagi, kita harus punya sumber lain. CSR berbasis aset kampung bisa menjadi solusi,” tegasnya.

Selain menyoroti pola kerja sama dengan perusahaan, Sumadi juga mengangkat persoalan budaya penerimaan bantuan di masyarakat. Ia mengimbau kepala kampung, RT, dan warga agar menjadi penerima manfaat yang kooperatif dan terbuka. Menurutnya, kemitraan yang sehat tidak boleh diwarnai tuntutan tambahan di luar mekanisme resmi.

“Kalau perusahaan membantu atau pokok-pokok pikiran dewan masuk ke kampung, kita terima dengan baik. Jangan sampai sudah dibangun masih ada permintaan lain yang tidak sesuai aturan. Itu bisa merusak hubungan,” katanya.

Melalui forum tersebut, Sumadi juga menyampaikan harapannya yakni terbangunnya kesepahaman antara Pemerintah daerah, kampung, dan perusahaan dalam merancang pola CSR yang terstruktur, transparan, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi.

“Dengan demikian, kerja sama yang terjalin ke depan tidak hanya menguntungkan perusahaan secara sosial, tetapi juga memperkuat fondasi fiskal dan kesejahteraan masyarakat perkampungan di Kota Sanggam dalam jangka panjang,” imbuh Sumadi. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024