Kerap Terima Aduan PJU Tidak Berfungsi, DPRD Berau Minta OPD Teknis Evaluasi ke Lapangan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Fasilitas penerangan jalan umum (PJU) di perkotaan hingga saat ini menurut Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Sumadi masih kerap kali di keluhkan masyarakat, khususnya karena tidak berfungsi.

“Terbaru, keluhan kami terima dari masyarakat di kawasan Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb. Ruas jalan tersebut menurut warga setempat selian masih minim penerangan, PJU telah ada, lampunya pada mati. Di sayangkan lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tidak cepat bertindak, padahal wilayah itu padat penduduk,” ungkap beliau dalam perjumpaan di kantor Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.

Tambah Sumadi, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan kawasan lain seperti Jalan Diponegoro, Tanjung Redeb yang menurutnya memiliki tingkat kepadatan lampu relatif tinggi meskipun jumlah penduduknya tidak sebanyak di Jalan Milono. Bahkan, jarak antar tiang lampu di salah satu titik terlalu berdekatan, tidak sesuai dengan standar ideal penempatan PJU yang seharusnya berkisar antara 25 hingga 50 meter, tergantung kebutuhan dan kepadatan lalu lintas.

“Ketimpangan distribusi lampu jalan ini berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Minimnya penerangan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminalitas di kawasan yang gelap,” ujar Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Karena itu lanjutnya, DPRD meminta Instansi teknis yakni Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sebaran PJU di wilayah Tanjung Redeb. Apabila memungkinkan secara regulasi dan teknis, lampu yang dinilai terlalu padat di satu kawasan dapat dipindahkan ke wilayah yang masih minim penerangan seperti Jalan Milono.

“Harus ada kajian sesuai SOP. Kalau memang memungkinkan dipindah, kenapa tidak? Yang penting pemerataan dan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Utamanya lagi, PJU telah terpasang rutin di cek ke lapangan apabila mati segera tindak lanjuti, karena itu salah satu peranan OPD teknis lho,” tegasnya.

Menurutnya, hal ini juga menjadi konteks pembahasan dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di Kecamatan Tanjung Redeb. Oleh sebab itu, isu penerangan jalan tidak boleh dipandang sebagai persoalan kecil. Sebagai ibu kota kabupaten, Tanjung Redeb seharusnya memiliki tata kelola fasilitas publik yang proporsional dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Dirinya berharap Pemerintah daerah melalui Dinas terkait segera melakukan pendataan kondisi PJU, termasuk jumlah lampu yang mati, distribusi yang tidak proporsional, serta kebutuhan tambahan di wilayah padat penduduk. Dengan langkah tersebut, perencanaan perbaikan dan relokasi lampu jalan dapat dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan kecemburuan antar wilayah.

“Yang kita inginkan sederhana, penerangan merata dan sesuai kebutuhan. Jangan sampai ada kawasan yang gelap sementara di tempat lain terlalu terang berderang. Lalu fasilitas telah terpasang jangan di abaikan, memaksimalkan fungsinya harap diberi perhatian,” imbuh Sumadi. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024