Bupati Tekankan Transparansi CSR Perusahaan

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih Mas, menuturkan bahwa tantangan serius yang tengah dihadapi Pemerintah daerah (Pemda) sekarang ini Adalah kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini menyebabkan ruang fiskal semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat. Menyikapi kondisi ini menuntut adanya kolaborasi nyata antara pemerintah dengan sektor swasta.

“Oleh karena itu, saya menekankan adanya transparansi setiap program dari  tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah. Peran perusahaan sangat kami harapkan dalam mengoptimalkan pembangunan dan peningkatan perekonomian dan kesejahteraan Masyarakat, khususnya di wilayah operasional Perusahaan bersangkutan,” ungkap Bupati dalam perbincangan baru baru ini.

Mengenai perusahaan tambang batu bara saat ini dalam situasi kuota produksi yang menurun sekalipun, kewajiban CSR perusahaan tetap harus dijalankan secara optimal dan transparan. “Dalam suasana efisiensi anggaran seperti sekarang, perusahaan harus ambil peran. Optimalkan dana CSR dan sesuaikan dengan program pemerintah, bukan berdasarkan keinginan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, dana CSR merupakan hak masyarakat yang harus dikelola secara terbuka dan terkoordinasi dengan Pemerintah daerah. Beliau menilai selama ini transparansi CSR masih menjadi persoalan, bahkan cenderung tertutup dibandingkan periode sebelumnya. Ketika APBD daerah masih memadai, pemerintah tidak pernah secara aktif menekan perusahaan terkait CSR.

“Namun kondisi kini berbeda. Pemerintah memerlukan keterbukaan agar dana CSR dapat disinergikan dengan program pembangunan daerah yang telah tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Berau,” tutur Sri Juniarsih lagi.

Petinggi di Bumi Batiwakkal itu juga menyinggung praktik di sejumlah daerah di Pulau Jawa, di mana perusahaan dan perbankan—baik BUMN maupun swasta—secara aktif menyalurkan CSR tanpa harus diminta berulang kali oleh Pemerintah daerah.

“Kita tidak meminta untuk kepentingan pribadi. Ini untuk masyarakat. CSR itu kewajiban perusahaan dan hak masyarakat. Karena itu harus transparan, agar bisa kita kolaborasikan dengan kemampuan APBD yang ada,” jelasnya.

“Oleh sebab itu saya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berperan aktif dan menyelaraskan program CSR dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan sinergi yang terbangun, pembangunan di daerah kita tercinta ini khususnya kecamatan dekat dengan operasional Perusahaan diharapkan tetap berjalan meski di tengah tekanan fiskal yang semakin ketat,” papar Bupati, Sri Juniarsih Mas. (Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024