Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Potensi Zakat Besar yang Belum Tergarap Optimal

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pengumpulan zakat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai belum maksimal meski memiliki potensi besar. Komisi IV DPRD Kaltim mendorong adanya penguatan regulasi dan sistem koordinasi agar penghimpunan zakat lebih efektif.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menilai rendahnya realisasi zakat berbanding terbalik dengan kemampuan ekonomi aparatur sipil negara di Kaltim.

“Kita melihat potensi pengumpulan zakat sangat besar, tapi realisasinya masih rendah,” ujarnya di Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, salah satu langkah penting adalah memperkuat dasar hukum melalui penerbitan peraturan gubernur. Hal ini dinilai perlu agar pelaksanaan di tiap instansi berjalan lebih konsisten.

“Kita minta kebijakan itu ditingkatkan menjadi peraturan gubernur supaya punya legal standing yang kuat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh muslim yang penghasilannya telah mencapai nisab. Karena itu, kesadaran menjadi faktor penting yang perlu terus dibangun.

“Zakat ini bukan tambahan beban, tapi memang kewajiban yang harus ditunaikan,” jelasnya.

Darlis juga menilai pengumpulan zakat harus terorganisir melalui Baznas dan Unit Pengumpul Zakat di masing-masing dinas agar manfaatnya lebih terasa bagi masyarakat.

“Jangan sampai kita menunaikan kewajiban tapi tidak terkoordinir sehingga asas manfaatnya kurang dirasakan,” ujarnya.

Selain peningkatan penghimpunan, ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas penyaluran dana zakat agar publik tidak meragukan penggunaannya.

“Yang kita target bukan sekadar bagaimana mengumpulkannya, tapi juga bagaimana supaya akuntabel dalam penyalurannya,” tutupnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024