Sistem Pengelolaan Sampah dan Optimalisasi TPS di Perkotaan Perlu Perbaikan

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Beberapa waktu lalu Pemerintah pusat (Pempus) di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya setiap daerah serius menangani persoalan sampah. Menindaklanjuti hal tersebut, seyogyanya sistem pengelolaan sampah dan optimalisasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kabupaten Berau, khususnya di perkotaan di lakukan perbaikan.

“Terutama pembenahan sistem pengangkutan. Kemudian pengelolaan sampah secara menyeluruh perlu sentuhan pembenahan. Jadi kalau kita terjemahkan arahan bapak Presiden Prabowo, artinya sistem kerja yang disiplin dan terukur di tingkat kabupaten hingga kelurahan sangat di perlukan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, M Ichsan Rafi dalam kegiatan bertempat di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb Jl Pulau Sambit baru baru ini.

Sebab berdasarkan pantauannya di lapangan, masih adanya TPS di sejumlah kelurahan yang tidak beroperasi optimal, baik yang berstatus aktif maupun nonaktif. Kondisi ini berdampak pada penumpukan sampah di titik-titik tertentu serta munculnya keluhan warga terkait keterlambatan pengangkutan.

Karena itu dirinya mengusulkan agar setiap TPS memiliki jadwal pengangkutan yang jelas dan dipublikasikan secara terbuka hingga tingkat RT. Selain itu, ia menekankan pentingnya layanan khusus untuk wilayah gang sempit dan jalan kecil melalui pengadaan motor sampah atau gerobak sampah agar tidak ada kawasan yang terabaikan.

“Jadwal pengangkutan harus dipublikasikan. Jangan sampai warga bingung kapan sampah diambil. Termasuk layanan di gang-gang sempit, itu harus dipastikan berjalan,” tutur Dewan yang akrab di sapa Icang tersebut.

Lanjutnya, usulan Lurah Gunung Panjang terkait pengoperasian TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) secara maksimal sangat bagus untuk di terapkan. Konsep 3R tidak boleh hanya sebatas papan nama atau proyek fisik, tetapi harus benar-benar berfungsi mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Persoalan sampah yang yang disoroti Legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu terletak pada ketidakseimbangan antara tuntutan kedisiplinan kepada masyarakat dengan lemahnya sistem pengelolaan dari Pemerintah daerah melalui Instansi teknis yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia menegaskan bahwa DLHK tidak bisa menuntut warga disiplin memilah dan membuang sampah pada tempatnya apabila sistem pengangkutan dan pengolahan tidak berjalan disiplin.

“Tidak bisa kita menuntut warga tertib kalau sistem yang kita gunakan malah sebaliknya. Perbaiki dulu akses TPS dan pastikan output-nya jelas, baru kita naikkan standar kedisiplinan masyarakat. Perbaikan menyeluruh mulai dari manajemen jadwal, optimalisasi TPS 3R, hingga peningkatan akses layanan pengangkutan di seluruh kelurahan segera lakukan,” pinta Wakil Rakyat yang merupakan Anggota Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal itu.

Di akhir paparannya, Ichsan Rafi menegaskan bahwa tanpa sistem yang konsisten dan terkoordinasi, persoalan sampah akan terus menjadi konflik berulang yang merugikan kesehatan lingkungan dan kualitas hidup Masyarakat Kota Sanggam. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024