Kebijakan WFH Berpotensi Menurunkan Kedisiplinan ASN

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kebijakan Pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten) Berau, Dedy Okto Nooryanto, hal itu berpotensi menurunkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kenapa demikian, sebab kondisi tersebut kami nilai tidak sejalan dengan tujuan efisiensi. Bahkan berpotensi penyalahgunaan kebijakan yang bisa memicu pola long weekend, karena orang malah pergi liburan. Ini tentu tidak sesuai dengan tujuan awalnya,” ungkap Petinggi di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu, saat di wawancarai di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb.

Lanjut beliau, dari sisi efektivitas, WFH di hari Jumat bukanlah solusi yang tepat, karena waktu libur di akhir pekan sudah cukup untuk memberikan kesempatan istirahat bagi ASN. Memang durasi kerja di hari Jumat relatif lebih singkat, tetapi kehadiran ASN di kantor tetap memiliki peran penting dalam meberikan pelayanan terhadap masyarakat.

“Menurut saya WFH di hari Jumat kurang efisien. ASN sudah punya Sabtu dan Minggu untuk libur. Jadi Jumat sebaiknya tetap dimaksimalkan untuk bekerja. Walaupun setengah hari, pelayanan tetap harus ada. Minimal sampai jam 10.00 atau 11.00 wita, supaya masyarakat masih bisa dilayani,” tegas Wakil Rakyat asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut, Selasa (31/3/2026).

Tambah Dedy Okto, pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena penerapan sistem kerja dari rumah. Kehadiran ASN di kantornya, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan lainnya, meski hanya beberapa jam, tetap dibutuhkan agar masyarakat tidak kecewa.

“Jangan sampai kita memberlakukan kebijakan WFH namun masyarakat dirugikan. Misal mau berlakukan, pertimbangkan hari lain. Pertimbangan lainnya, kalau terlalu banyak libur nanti justru berdampak pada semangat kerja ASN itu sendiri. Harap Pemerintah daerah kaji hal kami maksudkan,” ujar Ketua DPRD, Dedy Okto. (Adv/Nht)

www.swarakaltim.com @2024