Puluhan Tokoh Kaltim Kirim Surat ke Presiden, Sampaikan Empat Keprihatinan Daerah

FOTO : Harbiansyah Hanafiah

SAMARINDA, Swarakaltim.com — Puluhan tokoh lintas elemen di Kalimantan Timur (Kaltim) yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto guna menyampaikan empat poin keprihatinan terkait situasi sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur.

Kelompok tersebut terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, mantan birokrat, wartawan, budayawan hingga tokoh olahraga daerah yang menilai kondisi pemerintahan saat ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat.

Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah, mengungkapkan bahwa surat resmi permohonan audiensi telah disampaikan melalui Budisatrio Djiwandono yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur, sekaligus keponakan Presiden RI Prabowo Subianto, saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan.

“Surat telah kami sampaikan kepada Budisatrio untuk diteruskan kepada Presiden RI,” ujar mantan Ketua KONI Kaltim tersebut di Samarinda, Minggu (10/5/2026).

Menurut Harbiansyah, langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras APBD yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Harbiansyah menjelaskan, terdapat empat poin utama yang menjadi aspirasi MPKT kepada Presiden RI.

Pertama, kata dia, terkait transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. MPKT menilai terdapat sejumlah penggunaan anggaran yang dianggap belum sesuai dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah dugaan penggunaan APBD untuk kegiatan jamuan tamu di Harum Resort yang disebut-sebut berkaitan dengan keluarga Gubernur Kaltim.

Kedua, lanjut Harbiansyah, MPKT menyoroti dugaan praktik politik dinasti melalui penempatan kerabat dekat gubernur pada sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan pemerintahan maupun nonpemerintahan.

Menurutnya, kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dan bertentangan dengan semangat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

“Isu ini bahkan sempat viral dan menjadi sorotan publik di media sosial,” katanya.

Ketiga, sambungnya, MPKT menilai partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan strategis daerah masih minim. Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) juga dinilai memunculkan polemik karena dianggap membebani anggaran daerah.

Menurut Harbiansyah, saat ini juga muncul gugatan dari sejumlah advokat terkait legalitas pembentukan tim tersebut.

Keempat, lanjut Harbiansyah, MPKT menyoroti meningkatnya gelombang aksi demonstrasi di sejumlah daerah serta munculnya dorongan dari elemen masyarakat agar DPRD Kalimantan Timur menggunakan hak angket maupun hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah provinsi.

Harbiansyah menegaskan, melalui penyampaian aspirasi kepada Presiden RI tersebut, MPKT berharap Pemprov Kaltim dapat kembali fokus pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Ia juga meminta DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal demi menjaga marwah demokrasi dan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.(dhv)

www.swarakaltim.com @2024