Kurangi Kesenjangan Sosial, Pemkot Samarinda Perluas Akses Layanan bagi Kelompok Rentanl

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menempatkan program perlindungan dan pemenuhan hak-hak kelompok rentan sebagai salah satu fokus prioritas pembangunan daerah. Langkah ini diambil guna mengatasi berbagai hambatan sosial maupun administratif yang selama ini dinilai masih membatasi keterlibatan kelompok tersebut di ruang publik.

Upaya ini diarahkan untuk memberikan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, perempuan, serta anak-anak terhadap fasilitas umum dan layanan pemerintahan. Kebijakan inklusif tersebut dipandang penting agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertumbuhan roda ekonomi kota secara merata.

“Kelompok rentan merupakan persoalan sosial dan pembangunan yang kompleks. Karena itu identifikasi dan perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian agar kesetaraan hak masyarakat dapat terwujud,” kata Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Saefuddin menjabarkan bahwa salah satu langkah konkret yang ditempuh pemerintah daerah adalah dengan menyediakan ruang khusus dalam agenda musyawarah perencanaan pembangunan. Keterlibatan aktif perwakilan kelompok rentan dalam forum tersebut bertujuan agar draf kebijakan yang disusun pemkot dapat lebih akurat dalam menjawab kebutuhan riil di lapangan.

Berdasarkan data berkas evaluasi berkala, sejumlah indikator kesejahteraan di Samarinda sebenarnya telah menunjukkan tren performa yang membaik dalam setahun terakhir. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Ketimpangan Gender berada di angka 0,384, Gini Ratio sebesar 0,308, serta tingkat kemiskinan makro yang mampu ditekan hingga 3,45 persen.

Meski capaian statistik tersebut berada pada kategori yang cukup stabil, pemkot menegaskan tidak akan mengendurkan program intervensi sosial di tingkat kelurahan. Pemerintah daerah menilai masih ada sebagian klaster masyarakat yang membutuhkan pendampingan berkelanjutan agar tidak tertinggal dari arus modernisasi kota.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah menjalankan sejumlah strategi, mulai dari peningkatan kesempatan kerja dan pengembangan usaha mikro guna memperkuat pendapatan masyarakat, pemberian bantuan sosial dan jaminan sosial bagi kelompok yang membutuhkan,” jelas Saefuddin.

Selain penguatan sektor pendapatan, draf program kerja pemkot juga mencakup agenda pengurangan kantong kemiskinan melalui rehabilitasi rumah tidak layak huni. Sektor hilir pelayanan publik turut diperkuat lewat penyediaan sarana transportasi ramah disabilitas serta perluasan jangkauan sekolah inklusif di tiap kecamatan.

Wakil Wali Kota mengingatkan bahwa indikator keberhasilan pembangunan daerah tidak boleh hanya diukur melalui kalkulasi angka pertumbuhan ekonomi di atas kertas. Kemampuan birokrasi dalam menciptakan keadilan sosial dan membuka peluang kemitraan yang setara bagi seluruh warga menjadi parameter utama akuntabilitas kerja pemerintah kota.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024