Transformasi Ekonomi Kaltim: Antara Angka dan Kenyataan
Oleh : Bambang Soepriyadi
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur
Swarakaltim.com – Momentum Hari Kemerdekaan semestinya tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan capaian bangsa, tetapi juga menjadi kesempatan untuk bercermin. Dari Kalimantan Timur (Kaltim), satu pertanyaan layak diajukan: sudahkah seluruh rakyat benar-benar merasakan kemerdekaan dalam kehidupan ekonomi mereka?
Pertanyaan itu penting karena Kaltim menyimpan sebuah paradoks. Daerah ini menjadi salah satu penopang utama perekonomian nasional, tetapi pertumbuhan dan kemakmuran yang tercermin dalam angka statistik belum sepenuhnya menjawab persoalan struktural masyarakat.
Ekonomi Kaltim pada 2025 tumbuh 4,53 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku menembus Rp889,07 triliun, sementara PDRB per kapita mencapai Rp208,33 juta.
Sekilas, angka tersebut terlihat gemilang. Kaltim tetap menjadi salah satu lokomotif utama ekonomi Kalimantan.
Namun, angka besar tidak selalu identik dengan kesejahteraan yang merata.
Pada triwulan I 2026, pertumbuhan ekonomi Kaltim melambat tajam menjadi 2,99 persen secara tahunan. Secara kuartalan, ekonomi bahkan mengalami kontraksi 3,69 persen.
Angka itu semestinya menjadi alarm. Bukan karena Kaltim sedang jatuh, tetapi karena ia kembali memperlihatkan betapa rentannya ekonomi daerah terhadap tekanan eksternal.
Ketergantungan terhadap sektor ekstraktif membuat ekonomi Kaltim mudah terguncang. Harga komoditas, permintaan global, kebijakan pemerintah pusat hingga gejolak pasar dapat dengan cepat memengaruhi denyut ekonomi daerah.
Ketergantungan tersebut bukan sekadar asumsi.
Kementerian Keuangan mencatat sektor pertambangan dan penggalian masih mendominasi struktur PDRB Kaltim pada triwulan I 2025, dengan kontribusi mencapai 35,34 persen.
Dominasi itu semakin terlihat dari struktur ekspor. Pada Maret 2025, ekspor Kaltim masih didominasi sektor pertambangan, terutama batu bara, dengan porsi mencapai 70,30 persen dari total ekspor.
Di sinilah paradoks Kaltim terlihat begitu jelas.
Di satu sisi, daerah ini terus berbicara tentang hilirisasi, ekonomi kreatif, UMKM, pariwisata desa hingga ekonomi hijau.
Di sisi lain, struktur ekonominya masih sangat kuat berada di bawah bayang-bayang tambang dan batu bara.
Ini tentu bukan persoalan yang dapat diselesaikan dalam semalam. Bahkan, tidak adil jika seluruh persoalan tersebut dibebankan kepada pemerintah hari ini.
Tetapi justru karena persoalannya struktural, agenda transformasi ekonomi harus disusun dengan kejujuran. Transformasi tidak boleh berhenti sebagai jargon, sementara hilirisasi hanya menjadi mantra yang berulang dalam berbagai forum.
UMKM tidak boleh terus diposisikan sebatas etalase seremoni. Ekonomi kreatif tidak boleh berhenti pada gemerlap festival musiman. Begitu pula wisata desa tidak boleh berakhir setelah seremoni peresmian selesai.
Semua klaim tentang transformasi harus diuji dengan indikator yang konkret.
Berapa banyak lapangan kerja formal baru yang benar-benar tercipta?
Berapa banyak UMKM yang naik kelas dari sekadar bertahan hidup menjadi usaha produktif dengan pasar yang lebih luas?
Berapa investasi non-ekstraktif yang benar-benar terealisasi, bukan sekadar diumumkan?
Berapa banyak tenaga kerja lokal yang terserap?
Dan yang tidak kalah penting, berapa besar kontribusi sektor pengolahan, jasa modern, pangan, ekonomi kreatif dan sektor produktif lainnya terhadap PDRB Kaltim?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting karena pada akhirnya ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar ekonomi tumbuh, melainkan seberapa jauh pertumbuhan tersebut mengubah kehidupan masyarakat.
Data ketenagakerjaan memberi gambaran bahwa pekerjaan rumah itu belum selesai.
Tingkat Pengangguran Terbuka Kaltim pada Februari 2026 berada di angka 5,27 persen, hanya turun tipis dibandingkan Februari 2025.
Di saat yang sama, jumlah angkatan kerja justru berkurang 16.850 orang. Jumlah penduduk yang bekerja juga menyusut 14.776 orang.
Memang, pekerja formal mengalami peningkatan. Tetapi pada saat yang sama, jumlah pekerja paruh waktu juga membengkak.
Di sinilah persoalan ketenagakerjaan harus dibaca lebih dalam.
Persoalannya bukan semata-mata berapa banyak orang yang menganggur. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: apakah pekerjaan yang tersedia cukup layak, stabil, produktif dan mampu membuka jalan bagi mobilitas sosial?
Sebab pertumbuhan ekonomi yang tidak menghasilkan pekerjaan berkualitas pada akhirnya hanya menjadi angka yang jauh dari kehidupan masyarakat.
Demikian pula dengan UMKM. Jumlah pelaku usaha yang bertambah belum otomatis berarti ekonomi masyarakat semakin kuat apabila sebagian besar masih bergantung pada bantuan, memiliki produktivitas rendah dan kesulitan menembus pasar yang lebih besar.
Transformasi ekonomi harus mampu mengubah posisi masyarakat dari sekadar penerima program menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan produktif.
Persoalan berikutnya adalah agenda ekonomi hijau.
Kaltim memiliki modal ekologis yang luar biasa besar. Tutupan hutan sekitar 7,88 juta hektare atau sekitar 62 persen dari wilayah provinsi merupakan aset strategis yang tidak hanya penting bagi Kaltim, tetapi juga bagi Indonesia dan dunia.
Namun, di balik modal tersebut terdapat pekerjaan rumah yang serius.
Deforestasi bruto mencapai 36.707 hektare, sementara reforestasi yang terealisasi sekitar 17.513 hektare. Dengan demikian, deforestasi netto masih berada di angka 19.194 hektare.
Di sisi lain, Kaltim juga mencatat capaian membanggakan melalui FCPF Carbon Fund. Penurunan emisi mencapai sekitar 31 juta ton CO₂e, melampaui target dalam Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) sebesar 22 juta ton CO₂e.
Capaian itu layak diapresiasi.
Tetapi keberhasilan dalam penurunan emisi tidak boleh membuat kita berhenti bertanya tentang kontradiksi pembangunan secara keseluruhan.
Bagaimana Kaltim dapat berbicara tentang ekonomi hijau jika struktur ekonominya masih sangat bergantung pada pertambangan?
Bagaimana keberlanjutan dapat diwujudkan jika perlindungan hutan belum menjadi prinsip yang mengikat seluruh sektor pembangunan?
Dan bagaimana Kaltim dapat berbicara tentang masa depan rendah karbon tanpa agenda reklamasi tambang, pengendalian izin dan diversifikasi ekonomi yang semakin tegas?
Pertanyaan tersebut bukan untuk menafikan keberhasilan yang sudah dicapai. Justru sebaliknya, pertanyaan itu diperlukan agar capaian lingkungan tidak berhenti sebagai prestasi administratif, sementara persoalan struktural terus berjalan.
Agenda hijau Kaltim tidak boleh hanya ditempatkan di sektor kehutanan.
Ia harus masuk ke dalam kebijakan industri, investasi, infrastruktur, pangan, energi dan tata ruang.
Sebab ekonomi hijau bukan sekadar soal menanam pohon atau mendapatkan pembayaran karbon. Ekonomi hijau adalah perubahan cara daerah membangun ekonomi tanpa mengorbankan fondasi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat.
Jika tidak, istilah “Kaltim hijau” berisiko menjadi sekadar label.
Pemerintah bisa merayakan keberhasilan penurunan emisi di satu panggung, sementara logika ekonomi ekstraktif tetap dominan di panggung lainnya.
Kaltim kini berada di persimpangan.
Daerah ini memiliki sumber daya alam luar biasa, posisi strategis dalam perekonomian nasional, kawasan Ibu Kota Nusantara, potensi pariwisata, kekayaan hutan, energi, pangan, UMKM dan sumber daya manusia yang besar.
Pertanyaannya bukan apakah Kaltim memiliki modal untuk berubah.
Modal itu jelas ada.
Pertanyaannya adalah apakah keberanian untuk mengubah struktur ekonomi juga benar-benar ada.
Kemerdekaan ekonomi tidak cukup diukur dari besarnya PDRB. Tidak cukup pula dari tingginya PDRB per kapita atau banyaknya investasi yang masuk.
Kemerdekaan ekonomi harus terasa dalam bentuk pekerjaan yang layak, pendapatan yang meningkat, usaha masyarakat yang naik kelas, akses terhadap kesempatan ekonomi yang lebih adil dan lingkungan yang tetap mampu menopang kehidupan generasi berikutnya.
Karena itu, momentum kemerdekaan seharusnya tidak hanya menjadi ruang untuk merayakan keberhasilan.
Ia juga harus menjadi momentum untuk bercermin.
Kaltim memang telah tumbuh.
Tetapi apakah pertumbuhan itu sudah cukup kuat?
Kaltim memang kaya.
Tetapi apakah kekayaan itu sudah cukup merata?
Kaltim memang berbicara tentang transformasi.
Tetapi apakah struktur ekonominya benar-benar telah berubah?
Dan Kaltim memang memiliki agenda ekonomi hijau.
Tetapi apakah keberlanjutan sudah menjadi fondasi pembangunan, bukan sekadar narasi?
Pada akhirnya, kemerdekaan ekonomi bukanlah ketika daerah mampu menghasilkan angka pertumbuhan yang tinggi.
Kemerdekaan ekonomi adalah ketika masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton dari kekayaan daerahnya sendiri.
Ketika anak-anak muda Kaltim memiliki pekerjaan yang layak tanpa harus meninggalkan daerah.
Ketika UMKM mampu tumbuh tanpa terus bergantung pada bantuan.
Ketika investasi menciptakan nilai tambah dan menyerap tenaga kerja lokal.
Ketika kekayaan alam tidak hanya menghasilkan keuntungan jangka pendek, tetapi juga meninggalkan fondasi ekonomi bagi generasi mendatang.
Dan ketika hutan, sungai serta lingkungan tidak diperlakukan sebagai biaya yang harus dibayar demi pertumbuhan.
Di situlah makna kemerdekaan ekonomi sesungguhnya diuji.
Kaltim tidak kekurangan angka.
Yang dibutuhkan adalah memastikan angka-angka tersebut benar-benar berubah menjadi kesejahteraan.
Sebab transformasi ekonomi yang sejati bukan tentang seberapa indah ia diceritakan, melainkan seberapa nyata ia dirasakan masyarakat.(*)