SAMARINDA, Swarakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran utang belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tahun 2025 telah mencapai lebih dari 70 persen hingga bulan ini. Pemkot menargetkan pelunasan dapat diselesaikan pada TA 2026, dengan tetap memperhatikan dinamika penerimaan kas daerah.
Andi Harun menjelaskan, kemampuan Pemkot untuk menuntaskan sisa utang sangat bergantung pada capaian realisasi pendapatan daerah hingga akhir Desember 2026. Kendati demikian, langkah antisipasi telah disiapkan jika terjadi deviasi atau ketidaktercapaian target penerimaan.
“Secara kumulatif utang tahun 2025 di bulan ini sudah terbayar lebih dari 70 persen. Apakah mampu selesai di 2026? Sangat tergantung realisasi penerimaan sampai akhir tahun. Jika terjadi deviasi pada target penerimaan, kita sudah siapkan skenario mitigasi jika ada sisa yang harus carry over ke 2027,” ujar Andi Harun di Samarinda, Rabu malam (30/9/2026).
Ia memperkirakan, jika terdapat sisa tagihan sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar yang belum terbayar akibat kendala administrasi penutupan buku APBD di akhir tahun, pembayaran akan langsung diselesaikan pada awal 2027.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Samarinda akan melakukan penyesuaian pada perencanaan belanja APBD 2027.
“Jika harus carry over sebesar Rp150 miliar ke 2027, maka kita harus mengeluarkan atau mengalokasikan rencana belanja senilai tersebut di APBD 2027 untuk menutup sisa kewajiban. Kita harus disiplin dan tidak boleh terlalu optimistis dalam menyusun anggaran,” tegasnya.
Andi Harun mengimbau agar para pihak tidak panik, sebab Pemkot Samarinda terus mengatur ritme arus kas (cash flow) secara matang demi menjaga kestabilan likuiditas keuangan daerah.(DHV)