Masih Utuh, 6 Juli Pemkot akan Bongkar Sendiri Bangunan Warga 

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah melakukan sosialisasi ke warga Kelurahan Sidodadi RT 28 yang dilakukan 15-17 Juni 2020 lalu, Pemerintah Kota Samarinda melalui Tim Terpadu melakukan Rapat koordinasi Persiapan pembongkaran bangunan, Penanganan dampak sosial kemasyarakatan segmen Segiri di ruang rapat kantor Bappeda, Kamis (02/07/2020).

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Kota Samarinda Nina Endang Rahayu mengagendakan Persiapan Rencana Aksi waktu pembongkaran 210 bangunan warga yang berada di RT 28 kelurahan Sidodadi kecamatan Samarinda ulu.

Asisten II menyampaikan apa yang ingin dijalankan pemerintah kota Samarinda ini sudah ditunggu masyarakat Samarinda untuk mengurangi dampak bencana banjir yang dialami kota Samarinda.

Oleh karena itu Pemkot Samarinda sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Camat Samarinda ulu, agar warga dapat mengosongkan bangunan dan dapat membongkar bangunannya masing-masing.

Dikatakannya, dari hasil sosialisasi ke warga tanggal 15- 17 Juni yang lalu warga diberikan waktu pembongkaran hingga tanggal 26 Juni 2020.

“Warga RT 28 Kelurahan Sidodadi dihimbau agar dapat membongkar bangunannya sendiri dengan tujuan agar bahan bangunan yang masih layak bisa digunakan oleh warga kembali, “ungkapnya.

Namun sebutnya jika dalam waktu yang sudah ditentukan oleh tim terpadu warga belum membongkarnya maka pemerintah kota melalui Tim Terpadu yang akan membongkar yaitu pada tanggal 6-8 Juli 2020.

Turut hadir pada rapat koordinasi Kepala Dinas PUPR Hero Mardanus, Camat Samarinda Ulu M Fahmi, Kepala Satpol PP M Darham, Kabid Prasarana wilayah Bappeda, Wahyuni, Kabid Kawasan permukiman Disperkim Joko Karyono, Perwakilan Dishub Hary, Perwakilan Perumdam Plt Kabag Distribusi Risdiayanto, perwakilan PLN Danan, Perwakilan Kodim Alex, Perwakilan Den POM Beni. (eko/don/kmf-smd).

Loading